SRIPOKU.COM, MADURA-Ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu mengepung Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020).
Pantauan TribunMadura.com, aksi turun jalan ribuan massa tersebut digelar mulai dari depan gedung DPRD Sampang hingga ke depan Mapolres Sampang.
Saat berjalannya aksi, para demonstran yang mayoritas berpakaian putih-putih itu bersholawat sembari membeberkan poster tentang tuntutan agar membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Korlap aksi, Abdurrahman mengatakan, kedatangan massa ke Mapolres Sampang sebagai tuntutan untuk kebebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.
Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan proses hukum enam orang Syahidin dari Laskar FPI yang meninggal di KM 50, Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, (7/12) beberapa waktu lalu.
“Umat muslim satu dengan yang lain adalah saudara, maka dari itu kami terpanggil karena saudara kami, dan kami tidak ingin kejadian seperti terulang kembali,” ujarnya.
Lantunan sholawat mengiringi keberangkatan ribuan partisipan Habib Rizieq Shihab ke Mapolres Sampang, Rabu (16/12/2020).
Partisipan Habib Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu itu berjalan kaki dari depan gedung DPRD Sampang hingga ke depan Mapolres Sampang.
Mayoritas, para partisipan Habib Rizieq Shihab yang melakukan aksi itu berpakaian putih-putih.
Sambil berjalan, mereka membentangkan poster tentang tuntutan agar membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz menanggapi, pihaknya telah menampung dan menyampaikan semua tuntutan mulai dari kegiatan di 14 kecamatan kemarin.
“Tentunya pada tuntutan di kegiatan hari ini juga akan kami sampaikan semua dan kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan” katanya.
Ajukan praperadilan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab berstatus sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.