Ia mengatakan, pihaknya menunggu laporan secara tertulis dari KPU OKU Timur terkait pengurangan tersebut.
Sehingga pihaknya dapat benar-benar mengkaji apakah data tersebut memang real, atau ada kekurangan lagi.
"Kami menunggu laporan tertulisnya. Mudah-mudahan tidak ada masalah," jelasnya.
Terlepas dari hal itu, Komisioner KPU Sumsel, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendri Alma Wijaya mengatakan bahwa jumlah DPT tersebut penting sebagai landasan saat pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Sebab, jumlah DPT itu menjadi acuan untuk berbagai hal.
Baca juga: Pria di Muba Ini Lolos dari Tuduhan Bandar Narkoba, Tetap Ditangkap Polisi karena Ditemukan Senpira
"Orang cetak suara melihat daftar pemilih. Orang menghitung TPS melihat jumlah pemilih. Sengketa kalau tidak puas, mungkin ada masalah di sini. Jadi dapat dikatakan ini, merupakan kunci dari Pilkada," jelasnya.