Ia pun optimis jika di MA nanti pihaknya akan menang, dan pasangan Ilyas-Endang kembali disahkan jadi peserta Pilkada OI 2020.
"Kita optimis di MA, karena kita punya ruang pembelaan. Kalai disini (Bawaslu dan KPU) berdasarkan kajian pelanggaran, dan hanya pihak-pihak itu mengkaji dan memutuskan, tanpa ada sanggahan atau pembelaan dari kita," tegasnya.
Ditambahkan Firli, jika adanya putusan ini akan mempengaruhi konsentrasi pasangan Ilyas-Endang dimasa kampanye saat ini. Namun hal itu akan mempengaruhi sedikit.
"Memang mempengaruhi sedikit pasti, tapi pengaruh besar tidak, karena jika di MA putusan sudah inkrah (final)," tukasnya, seraya pihaknya juga akan segera melaporkan Bawaslu dan KPU ke DKPP nantinya.