KAYUAGUNG, SRIPO -- Komplotan pelaku sindikat 'Tipsani' alias tipu sana sini asal Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berhasil dibekuk.
Proses penangkapan dilakukan langsung oleh satuan tim Bareskrim Mabes Polri. Selain mengamankan 6 orang tersangka, ikut disita sebuah brankas.
"Penangkapan dilakukan kemarin pukul 05.00 WIB pagi, total ada 6 orang yang diamankan. Seluruhnya memang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
• MABES Polri Bekuk Sindikat TIPSANI di Selapan OKI, 1 Pleton Brimob Dikerahkan, Temukan Brankas Uang
Mereka semua sama - sama tinggal di Desa Lebung Gajah, namun ditangkap di rumah masing - masing," ungkap Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy ketika dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Diterangkannya, sejak lama jaringan ini telah menjadi target operasi, dan setelah dilakukan pengintaian petugas gabungan segera mendatangi lokasi tersebut.
"Personil yang diturunkan ada 100 orang, dan satu pleton Brimob dengan peralatan lengkap. Dengan kekuatan penuh tersebut para tersangka tidak bisa melawan."
• Begini Aksi Para Tipsani, Manfaatkan Kelemahan Sistem Keamanan
"Personil yang dikerahkan gabungan dari Mabes Polri, Polda Sumsel, serta back up dari anggota Polres OKI," terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, juga diamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.
"Karena kita hanya memback up saja, jadi untuk barang bukti tidak diketahui persis, yang pasti ada kaitannya dengan tindak pidana itu. Salah satunya sepeda motor dan brankas yang berisikan uang tunai," katanya.
• Pasal Berlapis Jerat Pelaku Tipsani
Masih kata Kapolres, motif para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni melakukan pelacakan nomer rekening yang hendak dibobol.
"Para tersangka ini mempunyai sistem untuk mengacak nomer rekening yang kira - kira dapat dibobol, setelah didapati target maka pelaku segera menguras rekening tersebut,"
"Mereka melakukan tindakan dari rumah, dan rata - rata korbannya berada di Jakarta," tutur Kapolres.
"Mereka pikir dengan tindak pidana seperti ini tidak bisa dilacak dan ditangkap petugas karena lokasi jauh, tetapi buktinya sudah beberapa kali penangkapan seperti ini dilaksanakan," tambahnya. (cr14)