Penanganan Virus Corona

Ahli Mikrobiologi Sumsel Prof Yuwono: Sudah Dari Awal Saya sebut Cukup Satu Kali Swab untuk OTG!

Penulis: maya citra rosa
Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Yuwono Ahli Mikrobiologi

Ia, mengatakan berdasarkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi kelima dari Kementerian Kesehatan RI, bahwa OTG yang positif setelah isolasi 14 hari bisa saja dinyatakan sembuh tanpa harus menjalani tes swab.

Lebih lanjut ia mengatakan, pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5 ini sudah dikeluarkan sejak Juli 2020 dan di Sumsel diberlakukan sejak Agustus 2020.

"OTG positif itu kan imunitasnya lebih kuat, sehingga diyakini setelah 14 hari virusnya tidak menularkan ke orang lain, maka diyakini selesai isolasi," jelasnya.

40 Hari Suami Meninggal, IRT di Palembang Ini Terpaksa Jual Sabu, Konsumennya Seorang Oknum ASN

Untuk itu menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir ataupun takut terhadap OTG positif yang sudah isolasi mandiri selama 14 hari.

Sebab, diyakini setelah 14 hari virusnya tidak menularkan ke orang lain.

"Untuk saat ini kriteria yang perlu dites swab ulang hanya yang berat. Untuk OTG, ringan, dan sedang pun tidak perlu tes swab ulang lagi, cukup isolasi mandiri," katanya.

Menurut Yusri, untuk isolasi mandiri ini tentu dalam pengawasan puskesmas setempat. Jadi kalau kata puskesmasnya sudah dinyatakan selesai isolasi artinya memang sudah selesai.

Download (Unduh) MP3 Lagu Blackpink - Pretty Savage, Lengkap Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Pernyataan Yusri ini berbeda dengan apa yang pernah dikatakan beberapa juru bicara satgas Covid-19 di Indonesia.

Waktu itu, untuk mengetahui seseorang sudah sembuh atau belum dari Covid-19, wajib menjalani tes swab dan hasilnya harus negatif.

Tanpa Hasil Tes Swab, Seorang Pasien di Pagaralam Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Satuan Tugas Covid-19 Pagaralam kembali mengumumkan adanya pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19) yang sudah sembuh setelah menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Kasus yang sembuh ini, yaitu pasien dengan nomor 015 yang merupakan istri dari pasien 017 yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah.

Kemenpan RB RI Buka Lowongan untuki P3K Tahun Ini, tak Seperti PNS yang Ada Uang Pensiun

Pasien 015 ini dinyatakan sembuh meskipun tidak menjalani tes swab. Hal ini disebabkan pasien 015 ini merupakan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Namun, di hari yang sama, Sabtu (3/10/2020) Satgas Covid-19 Pagaralam juga mengumunkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Pagaralam. Kasus ini disebut sebagai kasus 018.

Kasus 018 dinyatakan positif setelah hasil pemeriksaan sampel tes swab di RS Rabain Muaraenim. Saat ini pasien 018 sedang menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Besemah.

Lirik Lagu Hikmah Meli LIDA, Lagu Kemenangan Meli Juara 1 LIDA 2020 Indosiar, Lengkap Videonya

Halaman
123

Berita Terkini