40 Hari Suami Meninggal, IRT di Palembang Ini Terpaksa Jual Sabu, Konsumennya Seorang Oknum ASN

"Saya benar-benar terpaksa jual narkoba. Saya mau menghidupi anak cucu," ujarnya menangis tertunduk.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Oknum ASN di Palembang yang diamankan karena mengkonsumsi sabu. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ASN di wilayah Kecamatan Kemuning, Palembang diamankan anggota Polsek IT I karena kedapatan sedang pesta sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi selanjutnya menangkap seorang perempuan yang menjual sabu ke oknum ASN tersebut.

Dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek IT I Palembang Sabtu (3/10/2020), tersangka yang merupakan ibu rumah tangga itu mengakui bahwa dirinyala yang menjual sabu ke oknum ASN tersebut.

Dianggap Hoki Dompleng Nama Lesty Kejora, Sahabat Rizky Billar Buka Suara: Palsu Biar Disukai Orang?

Perempuan ini terlihat menangis menyesali perbuatannya.

Dihadapan petugas, ia mengaku nekat menjual narkotika lantaran terhimpit desakan ekonomi.

"Suami saya baru meninggal belum sampai 40 hari. Saya sendiri baru jual sabu sekitar sebulan ini," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Muratara tidak Seperti yang Dibayangkan, Cerita SA Supriyono Pasca Sepekan Jadi PjS Bupati Muratara

Dikatakan R, dirinya memiliki enam cucu dan empat orang anak.

Dimana, anak bungsunya masih kecil dan mereka membutuhkan biaya tak sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya benar-benar terpaksa jual narkoba. Saya mau menghidupi anak cucu," ujarnya menangis tertunduk.

R berujar, dirinya mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial E yang saat ijin masih buron.

Dalam sehari ia mengaku bisa menjual sebanyak dua bungkus sabu dengan harga jual Rp.800 ribu per satu paket.

Berjalan Kaki di Pasar 16 Ilir Palembang Sambil Kantongi i-Phone X, Seorang Siswi Dipepet 2 Pria

"Saya tidak sistem via telpon, jadi selama sebulan ini jualan (sabu) kalau ada yang mau beli biasanya nunggu di depan rumah," ujarnya.

Diketahui bahwa tersangka diamankan petugas di kediamannya di kawasan Kelurahan 9 Ilir Palembang, Minggu (13/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan tersebut, turut diamankan pula sejumlah barang bukti tindak kejahatannya.

VIRAL Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI AD Beli Nasi Padang, Belepotan Saat Ditanya ID Card Anggota

Antara lain tiga paket sabu yang terdiri dari dua paket sabu seharga Rp.800 ribu dan satu paket sabu seharga Rp.300 ribu,

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved