Berita Muba

Satres Narkoba Polres Muba Temukan Sabu 1 Kg Disimpan Dalam Jok Motor Hendak Diantar ke Mangun Jaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Holidi ketika diamankan di Mapolres Muba bersama barang bukti shabu seberat 1 Kg, Rabu (30/9/2020)

Menurut dia, dirinya hanya berperan sebagai pengantar saja dan akan diantar ke Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

“Bukan barang saya pak sabu itu, saya cuma di suruh GL ketika bertemu di hutan.

Katanya kamu ambil dulu barang itu dan urusannya nanti,”ujar Holidi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, GL menyuruh saya mengambil barang di Kecamatan Sungai Lilin bermotor.

“Mengambilnya ke Sungai Lilin, disuruh membawa ke Mangun Jaya dan di anterke ke GL lagi.

Belum ada upah, GL ini orang Desa Rantau Kroya,”tutupnya. (dho)

Berita Terkini