Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Doni Anggota DPRD Palembang ditangkap petugas dari BNN dan Polda Sumsel.
Doni ditangkap dugaan kepemilikan 5 kg sabu dan ribuan pil ekstasi saat diamankan di usaha loundry miliknya di kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang, Selasa (22/9/2020).
Pemerhati Politik Drs Bagindo Togar Butar Butar mengatakan, sosok yang seharusnya menjadi anggota DPRD sebagai representasi atau cermin harkat masyarakat yang diwakilinya di lembaga legislatif.
Namun kini malah sebaliknya, perilaku dan karakter tercela melanggar hukum, yakni tindak pidana Narkoba.
Tak tanggung tanggung, kiloan gram sabu dan ribuan butir pil ekstasi diperoleh jadi barang bukti hasil tangkapan oleh pihak berwajib (BNN Sumsel).
Sangat Jelas, sang Oknum anggota DPRD Kota Palembang ini bukan tergolong korban ataupun pemakai.
Dapat dipastikan Pengedar atau bagian dari jaringan sindikat yang beroperasi di daerah ini.
Kewajiban pihak petugas hukum untuk mengembangkan kasus besar ini.
Artinya, putusan hukuman terberat menanti di pengadilan bagi oknum legislator dan kawannya.
Dan juga, kemungkinan besar keterlibatan si oknum D ini, bukan baru digeluti, sebelum menjadi penghuni Gedung DPRD Kota di Jakabarimg.
"Lantas muncul pertanyaan besar di benak kita, mengapa bisa figur yang sangat tak terpuji seperti ini bisa lolos dan terpilih menjadi anggota Parlemen daerah?," ungkap Bagindo kepada Sripoku.com, Selasa (22/9/2020).
• Doni Anggota DPRD Palembang Dipastikan Bandar Narkoba, Dikenal Licin, Pegang Kendali Edarkan Narkoba
• Kedok Doni Aggota DPRD Palembang Terbongkar, Sebelum Jabat Anggota Dewan Sudah Jadi Bandar Narkoba
Dikatakannya, bukankah investasi moral, sosial dan intelektual menjadi prasyarat utama agar seseorang menjadi calon serta ditetapkan sebagai Wakil Rakyat yang terhormat?
"Alias tak semata mata oleh aspek finansial serta kedekatan khusus dengan elite parpol.
Kasus mengejutkan publik kota ini, sepantasnya menjadi catatan khusus juga pembelajaran penting bagi publik maupun pengurus parpol, agar lebih ekstra selektif meloloskan dan memilih para bakal calon anggota legislatif," ujar Bagindo yang juga Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.
Kemudian, di lembaga DPRD serta organisasi pemerintahan lainnya, untuk selalu melakukan test uji bebas narkoba berskala, secara mendadak oleh lembaga yang berwenang, demi terkondisinya kualitas fisik, moral juga psikologis diseluruh aparat maupun pejabat pemerintahan di daerah ini.
Bandar Sabu Sebelum Terpilih Anggota DPRD Palembang
Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap enam tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Puncak Sekuning Palembang pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni berinisial D, JK, W, A, YS, dan YT.
Salah satu tersangka yang berinisial Doni merupakan salah satu anggota dewan DPRD Kota Palembang.
Dari enam orang tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ektasi di loundry milik D yang terletak di Jalan Riau Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning.
Dari informasi yang berhasil dihimpun penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang sebelumnya dilakukan terhadap bus pelangi di Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu.
"Ya ini ada kaitannya dengan yang sebelumnya di bus pelangi beberapa waktu lalu.
Dari sana berhasil diamankan 30 ribu pil ekstasi, yang diamankan itu ibu-ibu, kemudian 30 kilo sabu di Tasikmalaya. Nah Tim menunggu di sini berkoordinasi dengan BNN akhirnya kami berhasil melacak mereka hingga sampailah di sini dan dilakukan penangkapan," kata Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.
Oknum dewan tersebut merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.
"Kalau BB narkoba itu belum diketahui asal barangnya darimana, tapi kemungkinan jaringan aceh.
Pada saat ditangkap BB terletak di tangga yang ditempat loundry tersebut, Sabu lima Kilo sedangkan puluhan ribu pil ekstasi," lanjutnya.
Oknum dewan ini sendiri diketahui sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum dirinya menjadi anggota dewan.
Penyebaran barang haram narkoba tersebut diketahui dikendalikan oleh oknum tersebut di dalam kota Palembang.
Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.
Doni Anggota DPRD Palembang Ditangkap
Sepekan setelah menggelar operasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane pada 15 September lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel membekuk enam orang pengedar narkoba asal Palembang.
Bahkan salah seorang diantaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang bernama Doni.
Doni dan kelima orang lainnya ditangkap di kediaman Doni di Puncak Sekuning, Ilir Barat (IB) I pada Selasa (22/9/2020) pagi.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antarprovinsi.
"Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.
Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.
"Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini," jelas John.
Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung," kata John.
Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.
Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.
"Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan," kata John.