Ibu dan Kakak Kandung Mendiang Rio Warga Macan Lindungan Datangi Polsek IB I Palembang

Editor: Refly Permana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak kandung dan ibu mendiang Rio datangi Polsek IB I Palembang.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluarga mendiang Rio Pambudi (25), yang tewas akibat luka tusuk saat pengeroyokan oleh dua tetangganya di Perumahan Griya Macan Lindungan, kembali mendatangi Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Sabtu (25/7/2020).

Kakak kandung korban, Melisa (28), mengatakan, ia bersama ibunya, Ana Susana sengaja datang untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait peristiwa mengenaskan yang menimpa Rio.

"Tadi kami memberikan keterangan pada pihak kepolisian. Ibu saya juga baru sempat datang hari ini karena sebelumnya masih terpukul dengan kejadian kemarin," kata Melisa.

Gubernur HD: Ngapo Offroad Hadiahnyo Motor Bebek, Ini Kutambahi Motor Trail KLX Biar Lebih Maskulin

Melisa menegaskan, pihak keluarga akan terus melanjutkan proses hukum terkait pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya korban.

Pihak keluarga juga mengaku sudah menutup rapat-rapat pintu perdamaian dengan pihak tersangka.

"Adik saya hilang nyawa karena perbuatan mereka. Tentunya kami sangat tidak terima.

Harus ada ganjaran setimpal yang diterima (tersangka) atas perbuatan mereka," tegasnya.

Sementara itu, Ana Susana (50) ibu kandung Rio berharap agar proses hukum terhadap kedua tersangka dapat terus berlanjut.

Filosofi Off Road untuk Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel: Sejalan dengan Pengalaman Hidup

"Saya sudah tidak sanggup mengingat-ingat kejadian yang menimpa Rio. Intinya saya berharap para tersangka itu bisa segera mendapat hukuman seberat-beratnya.

Saya kehilangan anak karena perbuatan mereka," ujarnya.

Diketahui, aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Rio Pambudi terjadi tepat di depan kediaman korban yang berada di Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Minggu (19/7/2020) lalu.

Aparat kepolisian sudah menetapkan dua kakak beradik, Oka Candra Dinata (28) dan Riski Ananda alias Jack (22) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Berselang dua hari kemudian, keduanya ditangkap di kawasan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Idap 2 Penyakit Akibat Autoimun, Begini Kondisi Terbaru Qory Sandioriva, Alami Kenaikan Berat Badan

Rumah tersangka Jack yang tinggal bersama orang tuanya, hanya berselang satu rumah dari kediaman korban.

Sedangkan kakak dari Jack yakni tersangka Oka, tinggal mengontrak bersama istrinya, Pipit tepat di sebelah rumah korban.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Ilir Barat I dan menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Terkini