Pilkada di Sumsel

Bawaslu Ogan Ilir Atensi Netralitas ASN, Sampai Like Postingan Calon Dilarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Caram Seguguk, untuk berhati-hati dalam menggunakan

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / RM Resha A.U
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir, Darmawan Iskandar (dua dari kiri) 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Caram Seguguk, untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Alih-alih mendukung Paslon, memberi like saja bisa menjadi pelanggaran dalam konteks netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Darmawan Iskandar menegaskan bahwa perilaku ASN di dunia maya juga menjadi perhatiannya jelang penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti.

Kembali ke Zona Kuning, OKU Selatan Termasuk di 10 Kabupaten Risiko Rendah Penularan Covid-19

 

Diamnya BCL Sempat Dicibir Gegara Manggung Usai Ashraf Meninggal, Hal Ini yang Bikin Tetap Kuat!

Beberapa contoh semisal mengunggah foto paslon, ajakan memilih bahkan memberikan tanda Like kepada postingan paslon juga dilarang.

"Salah satunya memberikan Like atau tombol suka di unggahan paslon, itu dilarang," ujarnya saay diwawancarai, Minggu (5/7/2020).

Jodoh Tak Ada yang Tahu, 6 Pernikahan Ini Viral karena Beda Usia, Ada yang Terpaut Jauh 60 Tahun

 

Mulai Hari Ini, BST Tahap Ketiga Kembali Dibagikan di Palembang

Apalagi, ia melanjutkan jika si ASN tadi mengunggah foto dan visi misi paslon, baik petahana maupun calon lain. Begitu pula, dengan kegiatan kampanye.

"Ya jelas akan kita pantau," tegasnya.

Kecelakaan Maut di Jalinsum Muratara Tewaskan Pengendara Motor, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi

 

Belasan Tahun Warga di Lubuklinggau Ini Melintas di Jembatan Lapuk & Jalan Berdebu hingga Licin

Ia mengatakan, netralitas ASN sudah mengikat di lembaganya sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2015.

Dimana, seorang abdi negara dituntut untuk netral dan tidak memihak ke paslon manapun.

"Dan kita sudah mulai bersurat di awal 2020 tadi, ke seluruh lembaga ASN, TNI, Polri, BUMD dan BUMN. September nanti, akan kita follow up dengan disurati lagi dalam rangka pencegahan," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved