"Hasil introgasi lagi bahwa pembelian narkoba itu dikendalikan oleh seseorang yang berada di Lapas Narkotika.
Mereka membeli sabu itu dengan cara patungan," ungkapnya.
Atas ungkap kasus itu, Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menyampaikan apresiasi yang tidak terhingga kepada polres dan jajarannya berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 1 Kg teraebut.
"Dari sabu seberat 1040 gram ini bisa menyelamatkan 22.000 ribu generasi muda Kota Lubuklinggau jadi kita sangat bersyukur, meskipun ditengah pandemi tetap melakukan penangkapan," ujarnya.
Ia pun mengimbau, kepada generasi muda untuk tidak memakai narkoba, karena memakai narkoba sama saja dengan bunuh diri dan akan membunuh generasi muda lainnya.
"Gara-gara narkoba ini semuanya rusak, ekonomi rusak otak rusak, jadi semuanya rusak, untuk itu jangan coba-coba untuk menggunakan narkoba," tambahnya.