PSBB Bisa 28 Hari Jika Diperpanjang Kembali

Editor: Soegeng Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSBB Bisa 28 Hari

PALEMBANG, SRIPO -- Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk dua kota di Sumatra Selatan, Palembang dan Prabumulih telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penetapan PSBB Palembang sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 dan penetapan PSBB Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PSBB di Palembang dan Prabumulih efektif dilakukan usai Idulfitri atau H+2 lebaran. Pemberlakuan PSBB minimal selama 14 hari namun jika kasus positif corona belum turun, maka bisa diperpanjang kembali.

Sanksi Pelanggar PSBB Covid-19 Palembang dan Prabumulih Serta Sikap Kabupaten Tetangga Jadi Sorotan

"Sebelum PSBB diterapkan akan dibuat berbagai aturan, Perwali dan persiapan lainnya. Saya menunggu paling lambat 20 Mei usulan dari Pemkot Palembang dan Prabumulih. Lalu setelahnya sosialisasi dan PSBB akan diterapkan usai hari raya atau H+2 Idulfitri," katanya pada konferensi pers dengan awak media di aula Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (13/5/2020).

Disebutkan Deru masa pemberlakuan PSBB minimal masa inkubasi terlama atau 14 hari. Pemberlakuan ini boleh diperpanjang jika tidak terjadi penurunan kasus positif.

PSBB Palembang, Begini Dukungan yang Bisa Diberikan Pemkab Ogan Illi di Kawasan Perbatasan

"Jika tidak terjadi penurunan bisa ditambah masa PSBB," ujar Deru.

Keluarnya surat keputusan (SK) dari kementerian kesehatan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Prabumulih, disambut baik Walikota Prabumulih H Ridho Yahya.

Orang nomor satu di Prabumulih itu mengaku senang adanya SK PSBB namun pemkot Prabumulih tidak memiliki uang dan berharap dengan pemberlakuan itu akan dibantu pemerintah pusat dan provinsi dana bantuan.

Wako Prabumulih Ridho Yahya Sambut Senang PSBB, tapi Akui Pemkot tak Punya Anggaran Banyak

"Kenapa kita senang karena kita bisa mendisiplinkan warga dengan dibantu anggaran sehingga pendisiplinan itu nanti membuat corona bisa hilang dari Prabumulih," ujarnya seraya mengaku senang PSBB dan akan mendisiplinkan namun dalam pelaksanaanya perlu anggaran sementara Prabumulih tidak punya.

Sejauh ini Ridho mengatakan penyebaran covid di Prabumulih baru di tiga kecamatan dan berbagai upaya dilakukan pemerintah seperti melakukan sosialisasi, bagi masker di seluruh penjuru Prabumulih dan upaya lainnya.

"Selain itu ritme penyebaran virus corona di Prabumulih menunjukkan tren menurun. Akan kita terapkan namun kita akan lakukan rapat dulu bersama muspida dan rapat bersama seluruh jajaran lurah maupun kepala dinas," katanya.

"Ngumpulkan lurah itu untuk masalah pembagian sembako tahap dua ini karena sekarang data sudah valid akan kita libatkan RT dan RW agar tidak ribut. Rapat melibatkan camat juga agar mensosialisasikan disiplin ke warga jangan keluar rumah, pakai masker dan lainnya bisa lebih maksimal," lanjutnya.

Ridho mengaku dirinya belum bisa menjawab secada pasti terkait pelaksanaan PSBB sebelum melakukan rapat bersama gubernur dam rapat bersama seluruh instansi vertikal di Prabumulih.

"Nanti dulu kita akan rapat dulu, nanti saya jawab A ternyata kata Pak Gub jangan pak wali karena kamu lintasan jangan jawab, nanti salah pula. Makanya saya belum mau komen sekarang tapi karena kamu (wartawan-red) datang ya saya komen," katanya menunggu hasil rapat.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE yang berharap dengan pemberlakuan PSBB akan membuat penyebaran virus corona di Prabumulih hilang.

"Kita mendukung penerapan PSBB, karena tujuan jelas agar penyebaran virus corona bisa diatasi dan kita harapkan itu," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini