Wajib memastikan calon penumpang memenuhi syarat SE dimaksud sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan.
Penerbangan dilaksanakan berdasarkan rute penerbangan yang telah disetujui pada periode summer 2020 (S-20) dengan tetap menyesuaikan jam operasi serta fasilitas bandar udara.
• Baim Wong Beri Sejumlah Uang ke Driver Ojol Penipu, Suami Paula Akui tak Menyesal, Ini Kedok si Ojol
• ASN Ogan Ilir yang Bandel Mudik, Siap-Siap Dijatuhkan Sanksi Penundaan Gaji Hingga Kenaikan Pangkat
Pelaksanaan penerbangan berjadwal pada wilayah jabodetabek hanya dilayani di bandar udara Soekarno-Hatta.
Menerapkan tarif batas atas sesuai dengan keputusan menteri perhubungan ri nomor KM 106 2019.
Pesonil penerbangan bertugas memiliki dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas kesehatan atsu rumah sakit setempat dan dilampiri hasil tes Covid-19 PCR negatif atau dilampiri hasil rapid test yang negatif.
Terakhir, melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan Indonesia.