Pecatan Polisi dan Guru SMA Merampok
Pecatan Polisi dan Guru Olahraga SMA Terlibat Perampokan Truk, Dibekuk Jatanras Polda Sumsel
Tiga tersangka komplotan perampok spesialis truk berprofesi sebagai guru olahraga SMA, pecatan polisi serta tukang ojek.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga tersangka komplotan perampok spesialis truk yang ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi berprofesi sebagai guru olahraga SMA, pecatan polisi serta tukang ojek.
Ketiga tersangka yang diamankan yakni Angga Apriansyah (25) guru olahraga honor di sebuah SMA Negeri di Palembang.,
Endang Saputra (38 pecatan polisi, terakhir bertugas di Polres OganIlir dan Rian Hidayat alias Max (28) tukang ojek .
Berdasarkan pengakuan mereka ke penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Ketika beraksi mereka sengaja menggunakan mobil untuk mengejar truk yang menjadi sasaran.
Truk sasaran itu dikejar pakai mobil hingga dapat disalib lalu diminta berhenti.
Ketika korban berhenti pelaku yang merupakan pecatan polisi dan guru olahraga SMA ini langsung turun dan menodongkan senpi ke arah korban.
• BREAKING NEWS: Komplotan Perampok Truk Ditembak Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel
• Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro Tahap Kedua Ditargetkan April 2020 Pekerjaan Dimulai
• 1 Pelaku Perampokan di Tanjung Raja Ogan Ilir, Ternyata Mantan Anggota Polisi, Baru Setahun Dipecat
Korban langsung diajak naik mobil yang mereka bawa.
Di dalam mobil, korban dipukuli dan diminta untuk menyerahkan seluruh barang berharga yang dimiliki.
Setelah menguras barang berharga milik korban, korban ditinggalkan di pinggir jalan begitu saja.
Tiga perampok spesialis truk yang biasa beraksi di jalan lintas, ditangkap Unit 1 Subdit 3 Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dua perampok ditembak polisi karena berupaya melawan ketika akan ditangkap.
Ketiga pelaku ini, ditangkap disejumlah lokasi yang berbeda.
Satu diantara pelaku, ditangkap ketika baru pulang dari pengajar di salah satu SMA Negeri di Palembang.
Guru olahraga honor yang diamankan ini, berdasarkan pengembangan yang dilakukan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda.
Saat ini, ketiganya sudah diamankan di Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan karena masih ada dua pelaku lagi yang buron.