Begini Awal Mula Penangkapan Lucinta Luna, Berawal dari Informasi Ini, Kemudian Polisi Bergerak

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).(KOMPAS.com/IRA GITA)

Begini Awal Mula Penangkapan Lucinta Luna, Berawal dari Informasi Ini, Kemudian Polisi Bergerak

SRIPOKU.COM -- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz mengungkapkan awal mula penangkapan Lucinta Luna.

Dia menuturkan, penangkapan itu bermula dari Kanit 2 Unit Narkoba AKP Maulana Mukarom mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Anggota pun langsung menuju ke lokasi yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat guna melakukan penangkapan.

"Kami amankan seorang artis tersebut bersama tiga rekannya di sebuah apartemen di daerah Kebon sirih Jakarta Pusat," kata Erick, Selasa (11/2/2020), seperti dikutip dari Kompas.com

Hingga sore ini, AKP Maulana Mukarom dan jajarannya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan ketiga rekannya di Polres Metro Jakarta Barat.

Sebab, setelah diperiksa Lucinta Luna memang positif menggunakan Obat Psikotropika jenis Benzo.

Lucinta Luna diamankan oleh anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.

"Ya benar kami telah mengamankan seorang artis tersebut dan saat ini Anggota kami sedang melakukan proses penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru saat dihubungi, Selasa.

Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba Ditemukan 3 Pil Ekstasi, Pacar Abash Pernah Hina Temannya

VIDEO Kronologi Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Gunakan Narkoba Jenis Ini, Tes Urine Dihadapan Polisi

Bukan pertama kali berurusan dengan polisi

Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.

Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.

Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.

Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.

"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.

Halaman
12

Berita Terkini