Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaannya di partai bila diangkat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN). “Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang,” kata Hasto.
Hasto pun meminta, agar tak ada kecurigaan berlebih bahwa keberadaan Ahok di BUMN akan kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu. Ia pun mengingatkan bahwa PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.
Dimana, pada tahun 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi. Saat itu rakyat mencatat bagaimana kepentingan partai dan kepentingan di dalam pengelolaan negara dipisahkan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Skala prioritas adalah menyelesaikan krisis multidimensi.
“Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri,” ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyebut terkait sejumlah oknum serikat pekerja Pertamina yang menolak Ahok, Hasto mengatakan bahwa di dalam UU BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan yang bersifat strategis. Termasuk penempatan direksi dan komisaris.
Komisaris Utama BTN
Selain menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero), Menteri BUMN Erick Thohir juga menunjuk Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN. Alasan Erick karena latar belakang Chandra yang berasal dari dunia hukum sangat diperlukan BTN saat ini.
“Kita tahu di BTN sekarang ada isu-isu yang kurang baik tentu harus dilihat secara hukum,” ujar Erick.
Erick meyakini, Chandra mampu meredam isu-isu tidak baik ke BTN, apalagi bank pelat merah itu merupakan ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat. “Kalau bank ini tidak sehat, tidak bagus. Apalagi ke depan ada program anak-anak usia 25 sampai 35 tahun bisa mengakses perumahan atau PNS yang usianga muda,” tuturnya.
“Kita akan pindah ke ibukota baru, kalau tidak ada fasilitas rumah bagaimana?,” sambung Erick.
Terkait mulai aktif Chandra bekerja di BTN, kata Erick, nantinya bank yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, akan mengadakan rapat umum pemegang saham terdahulu untuk mengumumkan posisi Chandra. “Bank BTN kan akan rapat umum pemegang saham akhir bulan ini,” ucap Erick.
Resmi Ditunjuk Menteri
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero). “Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi komisaris utama Pertamina,” ujar Erick, Jumat(22/11).
Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina. Sementara posisi direktur keuangan Pertamina, kata Erick, akan diisi oleh Ema Sri Martini yang saat ini masih duduk sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.
“Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah,” ucap Erick.
Ahok yang mengetahui kabar tersebut langsung merespon. Ia mengucapkan terima kasih kepada Erick Thohir yang sudah menugaskan dirinya menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).