Aksi Pemalakan Bukan Pertama Kali Terjadi
Satu persatu kawanan bandit yang melakukan pemalakan di perempatan lampu merah Simpang Empat Macan Lindungan Jalan Soekarno-Hatta Palembang ditangkap oleh kepolisian.
Kali ini Tekab 134 Polresta Palembang membekuk Oktavia (19), diduga terlibat pemalakan terhadap korban pengendara kendaraan, Deni (48) warga asal Bogor (Jawa Barat) pada 11 April 2019 lalu.
Oktavia yang beralamat di Lorong Bukit Permai Jalan Bukit Baru Palembang itu baru menyerah setelah kakinya ditembak oleh polisi yang memburunya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya akan terus memberantas praktik pungutan liar dan pemalakan di jalan raya yang meresahkan warga dan pengendaraan seperti di kawasan Simpang Empat Macam Lindungan Bukit Palembang.
Hasilnya, Tekab 134 Polresta Palembang membekuk Oktavia (19) pada Senin (5/8) malam sekitar pukul 20.54.
Buruh bangunan yang beralamat di Lorong Bukit Permai Jalan Bukit Baru Palembang itu ditangkap oleh Tekab 134 pimpinan Kanit Iptu Tohirin.
Oktavia disergap polisi ketika dia berada di sebuah bangunan di kawasan Kecamatan Ilir Barat I diduga tempat persembunyiannya. Sempat mencoba kabur, akhirnya Oktavia menyerah setelah kakinya diterjang timah panas yang dilepaskan petugas.
Pemalak ditembak mati ()
Setelah dievakusi ke rumah sakit untuk diobati, Oktavia digelandang ke Polresta Palembang berikut barang bukti untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, Oktavia diduga terlibat aksi pemalakan pada 11 April 2019 sekitar pukul 12.00 di TKP (tempat kejadian perkara) Simpang Empat lampu merah Macan Lindungan Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Ketika itu, korban Deni (48) pengendara kendaraan asal Gunung Putri Bogor (Jabar) itu sedang berhenti menunggu lampu merah di TKP.
Saat itu muncul dua lelaki tidak dikenal langsung merampas uang korban dan berusaha merebut handphone (HP) milik korban, namun tidak berhasil diambil.
Karena upayanya mendapat perlawanan dari korban, pelaki menikam tangan korban dengan paku dan memukul kepala korban menggunakan gitar kecil.
"Atas kejadian inilah korban (Deni) melapor ke Polresta Palembang dan langsung ditindaklanjuti. Pelaku memang sudah lama menjadi TO (target operasi) kita," kata Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampaingi Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Selasa (06/08/2019).
Kompol Yon menambahkan, petugas terus menyelidikan keberadaan pelaku (Oktavia) dan pada Senin (5/8) malam berhasil diendus.