"Tidak masalah perpanjangan menggunakan blangko yang lama, karena sudah sama-sama online. Hanya bedanya Smart SIM lebih lengkap dalam fitur e-moneynya," ungkapnya.
Pembuatan Smart SIM sama seperti pembuatan SIM pada umumnya. Pemohon bisa datang ke Satlantas Polres jajaran dengan membawa persyaratan.
Melakukan tes kesehatan, mengambil formulir pendaftaran, membayar bank, mengikuti tes tertulis maupun praktek, pengambilan foto dan penyerahan SIM yang sudah jadi.(Ardi/TS)