Mekanisme Pembuatan Smart SIM, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro Jelaskan Keunggulannya

Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro menunjukan blangko Smart SIM yang sudah ada di Palembang, Selasa (24/9/2019).

Mekanisme Pembuatan Smart SIM, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro Jelaskan Keunggulan Smart SIM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ditlantas Polda Sumsel melaunching Smart SIM yang sudah bisa dipergunakan untuk pembuatan SIM baru.

Saat ini, setidaknya ada 200 keping blangko SIM baru sudah dikirim ke Polresta Palembang dan bisa dilakukan pencetakan SIM baru.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Dwi Asmoro menjelaskan, keunggulan dari smart SIM ketimbang SIM lama.

Ada beberapa fitur tambahan yang ada di dalamnya sehingga memudahkan pemegang Smart SIM untuk melakukan pembayaran.

"Smart SIM ini, bisa diisi saldo e-money maksimal Rp 2 juta rupiah. Namun, untuk sementara ini belum bisa ditambahkan pengamanan seperti PIN. Sifatnya sama seperti kartu e-money pada umumnya," kata Dirlantas saat ditemui, Selasa (24/9/2019).

Dikepung Ribuan Mahasiswa yang Demo, Penjual Es Ikut Merapat ke DPRD Sumsel untuk Mengais Rejeki

BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa di Palembang Memblokade Jalan di Simpang 5 DPRD Sumsel

BREAKING NEWS: Ribuan Mahasiswa di Palembang Kepung Gedung DPRD Sumsel

Lanjut Dirlantas, pembuatan Smart SIM sama mekanismenya seperti pembuatan SIM sebelumnya.

Hanya saja, Smart SIM yang sudah di lauching ini memiliki kelebihan dari SIM sebelumnya dengan bisa digunakan untuk diisi saldo di Bank BRI, Mandiri dan BNI maksimal Rp 2 juta.

Selain diisi saldo, juga bisa digunakan untuk membayar tol, belanja hingga membayar e-tilang ketika terkena tilang di jalan.

Dengan ini, bisa sangat memudahkan pengendara melakukan pembayaran ketika mendesak.

"Karena ini belum dilengkapi PIN pengaman, sehingga bila Smart SIM ini hilang harus segera dilaporkan ke kantor polisi. Selain itu, meminta blokir dari bank tempat mengisi saldo agar saldo tidak hilang," jelasnya.

Untuk saat ini, menurut Dwi suda ada 50 ribu keping blangko Smart SIM yang akan di distribusikan ke Polres Jajaran. Dari blangko ini, bisa digunakan sampai bulan Desember.

BREAKING NEWS: Alhamdulillah! Sebagian Wilayah Musirawas Mulai Diguyur Hujan

Beredar Kabar Pembukaan Penerimaan CPNS Oktober 2019, Begini Tanggapan Kepala BKD OKI

Video: Ribuan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Long March Gelar Aksi Demo

Sebanyak 50 ribu keping blangko Smart SIM akan digunakan hanya untuk pembuatan SIM yang baru. Sedangkan, untuk perpanjangan SIM tetap menggunakan blangko SIM yang lama.

Perpanjangan menggunakan blangko Smart SIM baru, akan dilakukan setelah seluruh blangko SIM lama habis.

Perpanjangan SIM yang lama menggunakan blangko Smart SIM baru akan dilakukan pada awal Januari mendatang. Karena, blangko Smart SIM yang lama akan habis karena digunakan untuk perpanjangan.

Halaman
12

Berita Terkini