Laporan wartawan Sripoku.com, Haris Widodo
Sidang Duplik Ungkap Alasan Prada DP Benturkan Kepala Vera dan Lari Takut dari Pendidikan Kopassus
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Sempat ditunda selama seminggu sidang lanjutan pada saat sidang replik atas terdakwa prada Deri Pramana (DP) yang memutilasi kasir mini market Vera Oktria yang bertempat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (12/9/2019)
Dalam sidang duplik kali ini dibacakan oleh penasehat hukum terdakwa yaitu Mayor chk Suherman yang mengatakan fakta hukum, bahwa oditur tidak mencermati utuh pembelaan kami, unsur siapa terpenuhi kami sependapat dengan oditur
Dengan sengaja tidak betul dikehendaki si pelaku. Oditur berpendapat unsur dengan sengaja terpenuhi.
Kemudian pukul 05.00 terdakwa benturkan kepala korban ke tembok 2 kali, terdakwa naik tubuh korban dan membekap , mencekik kurang lebih 5 menit korban dak begerak korban meninggal dunia.
• LIVE STREAMING Sidang Prada DP Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Sebelumnya Dituntut Seumur Hidup
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Prada DP, Sebelumnya Dituntut Seumur Hidup & Dipecat
• Emosi! Ibu Vera Oktaria Memaki-maki Prada DP, Kau Bunuh Anak Aku. Lemak Nian Kau. Aku Idak Ikhlas
Menurut oditur, pembelaan kami benturan akibat kata korban buat terdakwa emosi.
Tujuan sungai Lilin, ngecek isi korban jika ada foto laki laki korban dibunuh. Kami dak sependapat, terdakwa mencari penginapan, usai bertanya warga karena kemalalam,
Selasa tanggal 7 Terdakwa nelpon dak diangkat lalu dikirim WA, ajak ketenuan stasiun kereta api Palembang.
Kemudian terdakwa keluar dari kosan diantar saksi menuju stasiun.
Bertemu korban bawa motor. 23.10 berangkat ke Sungai Lilin.
Alangkah jauhnya arah kedusun uji terdakwa bentar lagi cari rumah Elasa, kata korban ini sudah malam menginap be, terdakwa nanya warga di pinggiran jalan. Setelah dengar kata korban ini sudah larut malam.
Oditur sangat keliru, 8 Mei 05.00 hubungan suami istri kedua kali, setelah selesai ambil HP korban, namun ditolak tarik menarik HP terdakwa buka sandi HP, 3 kali padahal sepakat tanggal jadian 091114.
• Nenek dan Ibu Vera Oktaria tak Rela Prada DP Hanya Dihukum Seumur Hidup dan Diberhentikan dari TNI
• Video: Prada DP Menangis di Sidang Pledoi, Emosi Saya Memuncak Waktu Dengar Dia Ngaku Hamil
• Tangis Prada DP Pecah, Ngaku Keberatan dengan Keterangan 6 Saksi: Tidak Mungkin Saya Memukul Cewek
Korban mengatakan Kau nak Lemak Bae kapan nikahnya sekarang hamil 2 bulan
Denger kata korban terdakwa emosi benturkan kepala terdakwa dan kejadian terjadi hal itu.
Terdakwa sama sekali berikan keterangan meminta tolong terdakwa meminta tolong pamannya Dodi bingung maka terdakawa bingung hilangkan jejak.
Sejak awal ingin membunuh berencana korban dak perlu harus ke penginapan.
Kami tetap dalam pembelaan kami. Unsur sengaja tidak terpenuhi.
Unsur berencana, larikan diri pendidikan curiga ada pacar lain maka terdakwa kabur untuk membuktikan. Ini kesalahan besar, keterangan terdakwa dan saksi, jika hubungan baik baik saja kalau ribut baikan lagi.
Terdakwa emosi, terdakwa melarikan diri takut masuk Kopasus karena takut ketinggian.
Maka unsur berencana dak terpenuhi. Hakim pertimbangkan pembelaan kami, tentang berencana tidak dipenuhi. Kiranya duplik kami jadi pertimbangan.
• Keluarga Korban Vera Oktaria tak Puas, Minta Keluarga Prada DP Diusut karena Diduga Terlibat!
• Prada DP Menangis di Sidang Pledoi, Emosi Saya Memuncak Waktu Dengar Dia Ngaku Hamil,Saya Menyesal
• Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Bibik Korban Vera Oktaria Ngamuk dan Maki-maki Prada DP
Menanggapi hal tersebut hakim Letkol chk M Kazim mengatakan apapun disampaikan Oditur dan kuasa hukum hak konstitusional, jadi pertimbangan majelis hakim.
"Pemeriksaan ditutup kami akan akan bermusyawarah untuk menyatakan keputusan pada tanggal 26 September nanti,"kata M Kazim
Kami minta waktu dua minggu untuk membacakan putusan, Kamis 26 September. Karena satu hakim sedang ada dinas.
Kalau ada perbedaan ikuti aturan hukum dengan bermartabat.