Berita Palembang
Kurangi Angka Kemiskinan yang Masih Tinggi, Ini yang Dilakukan Pemkot Palembang
Kurangi Angka Kemiskinan Pemkot Palembang Bakal Berikan Bantuan Langsung Tunai
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
Kurangi Angka Kemiskinan Pemkot Palembang Bakal Berikan Bantuan Langsung Tunai
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Rapat Kerja Membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kota Palembang akan fokus mengentaskan masalah kemiskinan, kumuh, sampah, macet dan hingga banjir.
Pola yang dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan, nantinya akan diberikan bantuan langsung seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pos anggaran tahun depan untuk memberi lebih banyak anggaran pada pos ini di tahun 2020 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPRDA LITBANG), Harrey Hadi, mengatakan, Pendidikan dan kesehatan masing masing diberikan anggaran sebesar 20 persen dan 15 persen, infrastruktur 15 persen.
Sisanya akan dimasukkan (kedalam APBD), yakni kemiskinan yang terperinci ada lokasi kumuh, sampah, genangan dan kemacetan.
• Kronologis Bupati Muaraenim Ahmad Yani Terjaring OTT, KPK Ungkap Kasus dan Proses Penangkapan
• Sukses Berkarier di Indonesia, Berikut 10 Potret Kenta Yamaguchi Komedian Kocak Asal Jepang
• Advokat AAI Sumsel Datangi PN Klas IA Palembang, Tidak Diberi kesempatan Damai Atas Perkara Penipuan
"2020 kita mulai ingin menurunkan angka kemiskinan menjadi satu dijid dan menghentak genangan dan kemacetan," kata Harrey, Selasa (3/9) usai rapat di Kantor Walikota Palembang.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastika rincian anggaran yang akan diberikan kepada pos pos prioritas tadi.
Sebab, saat ini Pemkot Palembang masih menyisir pendapatan. Salah satunya di sektor pajak yang saat ini tengah dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD).
Harrey memperkirakan jika APBD tahun 2020 mendatang, tidak akan berbeda jauh dengan tahun ini. Yaitu berada pada kisaran Rp 4, 7 Triliun.
"Sekarang kita sudah bahas KUA dan PPAS. Untuk sementara ini sudah disetujui," ungkapnya.
• Dulu Dicap Artis Mahal, Nasibnya Kini Berubah Drastis, Rela Jadi Tukang Fotocopy Demi Sambung Hidup
• Dulu Berani Hina Dewi Perssik, Rosa Meldianti tak Malu Pakai Goyangan Tantenya, Alasannya Menohok!
• Bupati Muaraenim Sempat Pimpin Rapat Sebelum Kena OTT KPK, Wabup Juarsah Ngaku Belum ke Kantor
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian mengungkapkan jika pihaknya akan segera menginventarisir masyarakat miskin juga melakukan validasi. Bekerjasama dengan BPS Kota Palembang, akan dilakukan setiap enam bulan sekali.
"Dasar hukumnya kita buatkan berupa perda sesuai kategori kemiskinan. Seperti apa dan bagaimana," kata dia.
Secara konkrit, Heri menyebut jika pos anggaran yang diberikan kepada masyarakat miskin ini nantinya bisa berbentuk bantuan langsung tunai.