SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Gembong narkoba yang beberapa hari lalu kabur dari Rutan Pakjo Palembang akhirnya tertangkap kembali.
Ternyata tak hanya 3 Kilogram narkotika saja yang disita darinya tapi sejumlah kendaraan dan hasil peternakan yang dialami pada kasusnya.
“Ada asset-aset lain yang disita dari David Haryono yatiu 6 unit mobil, rumah sarang burung wallet dan 1 unit motor roda 2. Dan rencananya barang tersebut akan disita untuk negara," Ujar Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan kepada Sripoku.com saat ditemui di tempatnya, Rabu (10/7/2019).
• Balita Asal Kota Pangkalpinang Tewas Terperosok Masuk Lubang Paku Bumi di Dermaga Tanjung Api-Api
• Anggota Posko Induk Pemadam Kebakaran Banyuasin Tewas Tersengat Listrik Sangat Mengecat Masjid
• Cemburu Buta, Pemuda Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin Membakar Mantan Pacarnya
Namun hal tersebut akan terjadi pada saat sidang TPPU yang akan terselenggara nanti. Tidak hanya itu saja dari keterangan Kepala BNN tersebut ternyata David Haryono ini akan segera dituntut atas tindakan pidana pencucian uang.
“Saya bahagia DH (David Haryono) sudah tertangkap karena tidak hanya narkoba keterlibatannya saja. Keterlibatan pada pencucian uang dan lainnya. Berkasnya sudah kita limpahkan tinggal tunggu saja proses persidangannya,”katanya.
Ia mengatakan saat ini petuagas BNN, kepolisian dan juga jajaran yang lain masih mengejar 2 nara pidana yang belum tertangkap yaitu atas nama Peri Heryanto dan Subhan.