Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Lagi-lagi pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI, diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres OKI.
Tersangka sabu yang diamankan adalah Fahrurrozi (28) dan Edo Wiryadinata (27) dan barang bukti sabu yang siap pakai, Jumat (30/11/2018).
Tersangka Fahrurrozi salah satu pegawai honor PDAM Kabupaten Ogan Ilir (OI) warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang dan Edo warga Desa Terate Kecamatan SP Padang.
Kedua tersangka tidak bisa mengelak ketika rumah yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba telah dikepung polisi.
Dari kesekian banyak orang yang berada di lokasi tersebut hanya dua orang yang diamankan polisi. Demikian pemuja narkoba lainnya berhasil lolos dari kepungan setelah terjadi perlawanan dari warga sekitar rumah penggerebekan.
"Ketika polisi datang dan mengepung rumah milik warga tersebut, sudah diteriaki warga. Terjadilah perlawanan dan akhirnya hanya ada 2 orang yang ditangkap sedangkan yang lain berhasil melarikan diri," kata informasi warga Desa Serdang Menang yang tak mau disebutkan namanya.
Warga berharap, pihak kepolisian khususnya bagian narkoba menindak tegas pelaku narkoba jangan pilih kasih, sehingga tidak menjadi momok pembicaraan yang tidak enak didengar.
• Pemerintah Desa Tanjung Atap Dapat Hibah Bantuan Buku 1000 Eksamplar
• Jalan Santai dan Senam Sehat Warnai HUT Korpri ke-47 di Kabupaten Musirawas
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH SIk MM melalui paur subbag humas bagops Polres OKI, Ipda Suhendri kepada wartawan membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka. Terkait tangkapan lepas, pihaknya belum mengetahui persis bagaimana kasusnya.
“Dari tangan kedua tersangka di Desa Serdang Menang SP Padang dengan barang bukti 5 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,71 gram, 1/4 butir tablet warna orange diduga narkotika jenis pil ekstasi seberat kurang lebih 0,12 gram,” ujar Ipda Suhendri.
Tak hanya itu, masih Kata Suhendri, diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak plastik, 2 buah pipa aluminium bentuk sendok, 2 bundel plastik bening, 1 buah pirex kaca masih berisi sabu sisa pemakaian seberat kurang lebih 1,30 gram.
“Serta 1 buah pirex kaca masih berisi sabu sisa pemakaian seberat kurang lebih 1,29 gram, 1 buah pirex kaca, 1 perangkat alat hisap sabu, 1 unit handphone merk Strawberry warna silver, 1 unit handphone merk Nokia hitam putih, 1 unit handphone merk Samsung warna biru, 1 buah jarum dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau,” tutur Suhendri.
Dijelaskan Suhendri, awalnya, Anggota Sat Narkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada penjual narkoba bernama Yan di Desa Serdang Menang SP Padang yang sudah sangat meresahkan, kemudian dilakukanlah penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
“Setelah yakin, sekira pukul 09.30 bertempat di Desa Serdang Menang SP Padang dilakukan penggerebekan di sebuah rumah dan jajaran Satres narkoba polres OKI berhasil menangkap 2 orang laki-laki bernama Fahrurrozi dan Edo wiryadinata,” ungkap Suhendri.