Berita OKU

Tidak Senang Istri Bahas Soal Perselingkuhannya, Pria Ini Lakukan KDRT Hingga Todongkan Senjata Api

Penulis: Leni Juwita
Editor: Siti Olisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelaku yang menodongkan senjata api ke tubuh isterinya & barang bukti senjata api berikut amunisi yang disita dari tangan pelaku

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA -- Sutrisman (40) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan KDRT bahkan sampai menodongkan senjata api ke istrinya Siti Marpuah (40).

Berdasarkan informasi Sripoku.com, kejadian ini berawal ketika Sutrisman ketahuan selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).

Karena tidak senang istrinya ingin tahu soal perselingkuannya, melakukan KDRT dan nekat menodongkan senjata api ke tubuh isterinya.

Baca: Begini Tips Agar Make Up Awet Dari Pergi Sampai Pulang Kerja

Tidak senang dengan perlakuaan suaminya, kasus ini pun langsung dilaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan itu Kapolsek Peninjauan AKP Rahmad Aji bersama anggota langsung meluncur ke tempat kejadian perkara di Desa Panjijnaya, Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komeirng Ulu (OKU). 

Malam itu juga pelaku langung digelandang ke Mapolsek Peninjuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: FC Barcelona dan Real Madrid Telan Kekalahan Pertama di La Liga Musim Ini

Kapolres OKU, AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Peninjauan AKP Rahmad Aji yang dikonfirmasi Kamis (27/9/2018) membenarkan polisi sudah mengamankan tersangka pelaku KDRT dan kepemilikan senjata api.

Dikatakan Kapolres dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan dan 25 (dua puluh lima ) butir amunisi organik.

Pelaku memiliki senjata api tanpa izin sesuai dengan pasal 1 ayat 1 UU drt no 12 th 1951 dan KDRT sesuai dengan pasal 44 ayat 1 UU 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca: Pakar Tata Rias, Arman Armano Bius Peserta Seminar Technicolour Inez Cosmetics

Menurut informasi, sebelumnya pasangan suami isteri ini sering bertengkar, keretakan rumah tangga ini dipicu oleh kehadiran wanita lain.

Bila sedang bertengkar, suami sering memukul isterinya.

Puncaknya terjadi keributan pada Minggu  tanggal 23 September lalu sekitar pukul 22.00, pelaku menodongkan senjata api ketubuh isterinya.

Kemudian menganiaya sang isteri dengan cara memukul, menendang dan menarik korban yang mengakibatkan korban mengalami luka gores di pergelangan kaki kiri dan kanan

Baca: Pakar Tata Rias, Arman Armano Bius Peserta Seminar Technicolour Inez Cosmetics

Empat hari setelah kejadian, tepatnya Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 00.30 dini hari, pelaku ditangkap dan diamankan di Desa Panjijaya, Kecamatan Peninjauan OKU karena diketahui memiliki senpi rakitan yang disimpan didalam rumahnya.

Halaman
12

Berita Terkini