Diduga Dianiaya Sipir Penjara, Napi Lapas Merah Mata Ini Meregang Nyawa

Selama lima hari menjalani perawatan medis, Bisan Azhari (43), narapidana (Napi) Lapas Merah Mata Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya

Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Welly Hadinata
Jenazah Bisan Azhari, napi Lapas Meraha Mata yang meninggal dunia yang akan dilakukan visum di kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang, Kamis (20/3/2018). 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selama lima hari menjalani perawatan medis, Bisan Azhari (43), narapidana (Napi) Lapas Merah Mata Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RSMH Palembang.

Bisan Azhari meninggal dunia pada Selasa (20/3/2018) sekira pukul 21.30 WIB.

Tak terima atas kematian Bisan Azhari yang dinilai tak wajar, pihak keluarga pun melaporkannya ke SPKT Mapolda Sumsel, Rabu (21/3/2018).

Sebelumnya napi kasus narkoba ini dirawat di RSMH Palembang sejak Rabu (15/3/2018) lalu.

Baca: Dituduh Maling Aki dan Diancam akan Ditembak , Alvin Lapor Ke Polresta Palembang

Almarhum dirawat medis, lantaran kondisinya kritis atau sekarat yang diduga dianiaya di dalam Lapas Merah Mata Palembang.

"Saya tidak terima, karena suami saya dianiaya yang akhirnya meningga dunia.

Selama seminggu dirawat, suami saya tidak sadarkan diri," ujar Holijah istri almarhum usai melapor ke SPKT Mapolda Sumsel.

Dalam laporannya kepada petugas, Holijah melaporkan oknum sipir Lapas Merah Mata berinisial JN.

Baca: Sentra Kuliner di Palembang Bakal Dijamin Sertifikat Halal dan Kehigienisannya

Karena diketahui suaminya diduga dianiaya di dalam lapas oleh terlapor JN.

Namun belum diketahui apa penyebab sehingga terjadinya penganiayaan tersebut.

"Sebelumnya itu suami saya ini sempat telpon, katanya minta transfer duit karena ada hutang sama JN.

Tapi setelah itu saya dapat kabar, suami saya sudah sekarat dengan kondisi luka di kepala dan juga luka disekujur tubuhnya," ujar Holijah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved