Diduga Dianiaya Sipir Penjara, Napi Lapas Merah Mata Ini Meregang Nyawa
Selama lima hari menjalani perawatan medis, Bisan Azhari (43), narapidana (Napi) Lapas Merah Mata Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selama lima hari menjalani perawatan medis, Bisan Azhari (43), narapidana (Napi) Lapas Merah Mata Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RSMH Palembang.
Bisan Azhari meninggal dunia pada Selasa (20/3/2018) sekira pukul 21.30 WIB.
Tak terima atas kematian Bisan Azhari yang dinilai tak wajar, pihak keluarga pun melaporkannya ke SPKT Mapolda Sumsel, Rabu (21/3/2018).
Sebelumnya napi kasus narkoba ini dirawat di RSMH Palembang sejak Rabu (15/3/2018) lalu.
Baca: Dituduh Maling Aki dan Diancam akan Ditembak , Alvin Lapor Ke Polresta Palembang
Almarhum dirawat medis, lantaran kondisinya kritis atau sekarat yang diduga dianiaya di dalam Lapas Merah Mata Palembang.
"Saya tidak terima, karena suami saya dianiaya yang akhirnya meningga dunia.
Selama seminggu dirawat, suami saya tidak sadarkan diri," ujar Holijah istri almarhum usai melapor ke SPKT Mapolda Sumsel.
Dalam laporannya kepada petugas, Holijah melaporkan oknum sipir Lapas Merah Mata berinisial JN.
Baca: Sentra Kuliner di Palembang Bakal Dijamin Sertifikat Halal dan Kehigienisannya
Karena diketahui suaminya diduga dianiaya di dalam lapas oleh terlapor JN.
Namun belum diketahui apa penyebab sehingga terjadinya penganiayaan tersebut.
"Sebelumnya itu suami saya ini sempat telpon, katanya minta transfer duit karena ada hutang sama JN.
Tapi setelah itu saya dapat kabar, suami saya sudah sekarat dengan kondisi luka di kepala dan juga luka disekujur tubuhnya," ujar Holijah.