Mabuk Ganja, Ngaku Anggota Jatanras

PALEMBANG, SRIPO — Dengan nekat dan berani, Agus (23) masuk ke ruang Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Dia mengaku, anggota Jatanras dan hendak melaporkan suatu peristiwa yang baru saja dilihatnya.
Ketika ditanya Kartu Tanda Anggota (KTA), lelaki yang tinggal di Jl Mujidul RT 7 RW 4 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ini tidak dapat menunjukkannya. Saat petugas menggeledah tersangka untuk mencari senjata api, yang ditemukan adalah selinting ganja yang belum dihisap.
“Tersangka lalu mengaku cepu salah satu anggota Polda, tapi setelah dikonfirmasi ternyata tidak benar. Tersangka mengamuk dan menolak ditangkap dan mengancam akan menjadi hari- mau bila dimasukkan ke penjara,” kata Kapolsek IT II, AKP Arief Rahman Arifin, Sabtu (20/6).
Petugas yang berusaha mengamankannya kesulitan karena tersangka mengamuk. Dua borgol yakni tangan dan jempol juga berhasil dilepaskannya. Hingga di dalam sel tahanan Polsek IT II, tersangka terus berteriak dan mengamuk. Tahanan yang merasa terganggu akhirnya mengeroyok tersangka hingga mata kanan tersangka berdarah. Tersangka akhirnya diam dan tenang.
Tersangka yang ditemui dengan santai mengaku, berniat melaporkan kejadian pencopetan di simpang Boom Baru. Karena mengetahui nama kapolsek, dia langsung nyelonong ke ruangan bukan ke unit SPK IT II. “Waktu itu bawaan ilmu macan yang aku pelajari di pesantren jadi berani,” katanya.
Karena akan ditangkap, dia lalu mengeluarkan ilmu macan hingga akhirnya kesurupan. Tanpa sadar dia mengamuk hingga membuat petugas kerepotan. Tersangka mengaku, ilmu tersebut didapatnya saat menempuh pendidikan di pesantren. Tersangka yang tampak linglung ini juga mengaku, kenal banyak anggota polisi. Saat ditanya kenal di mana, tersangka yang mengaku penjual kayu ini kenal banyak polisi karena sering ditangkap. “Aku sering bergaul dengan polisi. Aku itu sering ditangkap dan banyak tahu nama saja,” tandasnya. (cr2)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved