Rekam Jejak Horor Sang Kakek Pengganda Uang, Pernah Bunuh 9 Orang, 'Jebolan' LP Nusakambangan

Rekam jejak mengerikan kakek pembunuh pasutri di Pemalang, ternyata pernah hilangkan nyawa sembilan orang.

Editor: Refly Permana
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PENGGANDA UANG - Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasangan suami-istri asal Pemalang menggunakan racun potas, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). 

SRIPOKU.COM - Pasutri yang ditemukan tewas di Desa Mereng, Kecamatan Warungpiring, Kabupaten Pemalang hanya segelintir korban kekejaman Ibin (63).

Ia ternyata pernah menghabisi nyawa sembilan orang yang mengantarnya masuk penjara Nusakambangan.

Keluar dari penjara ternyata tidak membuatnya kapok, kali ini ia menggunakan modus bisa menggandakan uang.

Sepak terjang mengerikan dari pria tua ini terbongkar ketika dirinya ditangkap Polda Jateng pada Rabu (20/8/2025) siang.

Baca juga: Ritual Terakhir Gandakan Uang Berujung Maut, Pasutri Tewas Usai Tengah Malam Dikelabui Kakek Sakti

Penangkapannya bermula dari penyelidikan polisi akan kematian pasutri di Warungpiring.

Sekitar 10 hari berstatuskan buron, Ibin akhirnya berhasil ditangkap.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.

Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

Vonis itu ia terima atas kematian sembilan orang di Tegal.

Tak lama keluar dari penjara, Ibin mulai melancarkan aksi memakai modus menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah tempat.

Kemudian, korban diberikan kopi yang dicampur racun.

Baca juga: Kisah Ritual Pedayung Bidar di Jejawi OKI, Minta Doakan Sesepuh Agar Menang Lomba Perahu Bidar

"Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual," ujarnya.

Karena merasa curiga, kemudian korban meminta agar kopi mereka ditukar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved