Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

PENYEBAB Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Polisi Bongkar Sampel: Non Identik!

Berdasarkan hasil tes DNA yang telah diumumkan, Rabu (20/8/2025), Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Editor: Fadhila Rahma
kolase/tangkapan layar Tribun Video
PENGUMUMAN HASIL DNA - Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). 

SRIPOKU.COM - Hasil tes DNA Ridwan Kamil terbukti bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Berdasarkan hasil tes DNA yang telah diumumkan, Rabu (20/8/2025), Ridwan Kamil dipastikan bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

Hasil tes DNA Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana, CA, telah diumumkan di Bareskrim Polri, Rabu siang.

Dikatakan Kasubdit 1 Direktorat Cyber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso, CA dipastikan bukan anak kandung Ridwan Kamil.

 
"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," ujar Rizky.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim Polri Ungkap Hasil DNA

PENGUMUMAN HASIL DNA - Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
PENGUMUMAN HASIL DNA - Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). (tangkapan layar Tribun Video)

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA bersama CA, pada 7 Agustus 2025 lalu.

Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.

"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamil pada 11 April 2025 lalu.

 
RK melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.

Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.

Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil & Lisa Mariana Tak Hadir saat Hasil Tes DNA Keluar

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut tidak akan menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang dilakukannya bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA, pada hari ini, Rabu (20/8/2025).

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Ia menyebut kliennya tidak hadir karena telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pak RK (Ridwan Kamil) sedang menyelesaikan urusan profesional," ujar Muslim dalam keterangannya, Rabu.

Sehingga, lanjutnya, kuasa hukum yang akan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mewakili Ridwan Kamil.

Baca juga: NASIB Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditentukan Hasil Tes DNA Hari Ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi

"Sejak awal beliau telah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum sehingga hanya kami yang akan hadir," ujarnya.

Senada dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana juga tidak akan menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang akan digelar di Bareskrim Polri hari ini.

NASIB RIDWAN KAMIL - Kolase Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan). Berikut nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan ditentukan hasil tes DNA hari ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi
NASIB RIDWAN KAMIL - Kolase Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan). Berikut nasib Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan ditentukan hasil tes DNA hari ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi (Grid.id)

Kasa hukum Lisa Mariana, Johny Nababan menyampaikan pihaknya yang bakal hadir mewakili kliennya.

"(Pengumuman) akan diwakili oleh kuasa hukum," kata Johny dilansir dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa telah menjalani tes DNA pada Kamis (7/8/2025) di Bareskrim Polri.

Tes DNA tersebut dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu, usai perempuan tersebut menuding dirinya sebagai ayah dari anaknya.

Buntut laporan itu, Ridwan Kamil dan Lisa melakukan pengambilan sampel DNA, yang kemudian dicocokkan untuk membuktikan apakah eks Gubernur Jawa Barat tersebut benar ayah dari anak Lisa.

Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar sebelumnya memastikan kliennya akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut.

"Hasilnya apapun di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil menghomati proses hukum dan menerima hasilnya," kata Muslim usai mendampingi Ridwan Kamil menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).

"Itu perlu dicatat ya, menerima hasilnya, apapun itu dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," ujarnya menegaskan.

 Menurut Muslim, hal itu sebagai bentuk Ridwan Kamil menghormati hukum.

Kondisi Rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit Sepi dan Tertutup Rapat

Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, sepi menjelang pengumuman hasil tes DNA anak Lisa Mariana, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan di bagian halaman pun tidak ada aktivitas sama sekali, bahkan pos keamanan yang berada di samping juga tidak ada penjaga.

 
Di halaman rumah mewah itu juga tidak ada mobil satu pun, tetapi terlihat ada lima motor yang terparkir, sementara sejumlah warga sekitar tetap beraktivitas seperti biasa menjelang pengumuman hasil tes DNA tersebut.

"Setiap hari juga seperti ini sepi, jarang ada bapak sama ibu. Sekarang juga kayaknya tidak ada di rumah," ujar warga sekitar, Nina (67) saat ditemui di sekitar rumah Ridwan Kamil, Rabu (20/8/2025).

Warga menduga rumah tersebut setiap hari sepi karena Ridwan Kamil sibuk dengan pekerjaannya di luar kota, sedangkan sang istri Atalia Praratya yang merupakan seorang anggota DPR RI selalu berada di Jakarta.

"Ibu pulang kalau ada pengajian atau acara karena kan sibuk tugas di Jakarta. Jadi saya juga jarang lihat ada di sini," katanya.

Sementara menjelang pengumuman tes DNA tersebut, warga sekitar tampak santai seperti biasa seperti menjaga warung melayani pelanggan, sedangkan rumah tetangga Ridwan Kamil juga tampak sepi tidak ada aktivitas sama sekali.

 
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Ramsen Marpaung menyebut kliennya sangat siap terhadap hasil tes DNA yang bakal diumumkan Bareskrim Polri siang ini, Rabu (20/8/2025).

Kasus perdata pun yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung terus berjalan dengan hari ini agendanya pembuktian tergugat mengenai kewenangan pengadilan dalam menangani perkara gugatan Lisa Mariana.

"Hasil tes DNA bakal diumumkan siang ini, dan sidang perdata tetap berjalan sesuai agendanya. Kami menilai hasil tes DNA nanti bakal ada pengaruhnya, tapi biarlah," katanya di PN Bandung.

Ramsen menambahkan, bila hasil DNA ternyata Ridwan Kamil memang ayah biologis dari anak Lisa Mariana berinisial CA, maka itu akan memengaruhi ke kasus perdata, seperti bisa saja gugatan Lisa Mariana kemungkinan dikabulkan.

"Tapi, kalau tak terbukti, maka kemungkinan gugatan mereka ditolak, dan kami yang akan memenangkan perkara ini. Itu baru kemungkinan semuanya tergantung pada putusan Majelis hakim," ujar Ramsen.

"Apapun putusannya akan memberikan pengaruh. Dari dahulu pak Ridwan Kamil taat hukum. Pak Ridwan Kamil disebut tak mau tes DNA, itu tak benar justru dia mau dan apapun hasilnya akan diterima, karena dia yakin CA ini bukan anaknya, dan dia mau tes DNA atas perintah pihak berwenang, seperti kasus pidana oleh penyidik dan kasus perdata oleh hakim. Alhamdulillah pak RK pun dalam kondisi sehat dan mendapat dukungan dari keluarganya," katanya.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved