Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim Polri Ungkap Hasil DNA

Breaking News Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
tangkapan layar Tribun Video
PENGUMUMAN HASIL DNA - Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). 

SRIPOKU.COM - Berikut ini hasil tes DNA CA, putri Lisa Mariana yang dituding merupakan darah daging Ridwan Kamil.

Hasil tes DNA yang diumumkan Rabu (20/8/2025) itu menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis anak Lisa Mariana.

Dalam konfrerensi pers, Bareskrim Polri pun mengungkap hasil tes DNA Ridwan Kamil itu.

"Hasil tes DNA ungkap fakta Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana," dikutip dari TribunVideo.

Mengenai hal ini, pihak Bareskrim juga menyebut akan memikirkan langkah hukum selanjutnya.

"Hasilnya negatif alias tak memiliki kecocokan, penyelidikan akan melakukan langkah selanjutnya dalam kepastian hukum," lanjut pihak Bareskrim.

Untuk informasi lebih lanjut, tim Sripoku.com masih terus mencari informasi terkait hasil konferensi pers.

Baca juga: HASIL Tes DNA Anak Lisa Mariana Dipastikan Masih Disegel, Ridwan Kamil Ungkap soal Tanggung Jawab

NASIB Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Ditentukan Hasil Tes DNA Hari Ini, 3 Skenario Ini Bakal Terjadi

Setidaknya ada tiga skenario yang terjadi setelah hasil tes DNA diumumkan:

1. Memperkuat Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung

Jika tes DNA menunjukkan hasil positif, artinya ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa Mariana, maka hal itu menimbulkan konsekuensi.

Kecocokan hasil tes DNA tentu memperkuat gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam gugatannya, Lisa diketahui menuntut hak identitas anak. 

Sesuai keyakinan eks model majalah pria dewasa itu, bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ayah biologis anaknya. 

Ia juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp6,6 miliar dan kerugian immateril Rp10 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved