Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bareskrim Polri Ungkap Hasil DNA

Breaking News Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

|
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
tangkapan layar Tribun Video
PENGUMUMAN HASIL DNA - Pengumuman Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). 

Lisa juga meminta Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.

Tak berhenti sampai di situ, ia menuntut Ridwan Kamil membayar Rp10 juta per hari, apabila RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.

2. Lisa Mariana Berpeluang jadi Tersangka

Kasus pengakuan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamila sebagai ayah bilogis putrinya, berbuntut laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ridwan sendiri sudah menyampaikan klarifikasi di media sosial. Ia membantah dan menyebut pengakuan Lisa sebagai fitnah keji.

Karenanya, ia melaporkan Lisa ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Jika tes DNA menunjukkan hasil negatif, tentu akan berdampak pada Lisa Mariana.

Polisi akan melanjutkan laporan Ridwan Kamil ke tingkat selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, Lisa Mariana jadi tersangka pencemaran nama baik.

3. Ridwan Kamil Cabut Laporan

Meski hasil tes DNA negatif, bisa saja Ridwan Kamil mencabut laporannya terhadap Lisa Mariana, sehingga kasus tersebut dihentikan.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.

Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.

"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube, Selasa (19/8/2025).

Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.

"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved