Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Lagi, Acuhkan Kemarahan Eks Kapolda NTT, Yakin Hasil Ridwan Kamil Beda

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan tes DNA pembanding atau second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
NASIB LISA MARIANA - Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Lagi, Acuhkan Kemarahan Eks Kapolda NTT 

SRIPOKU.COM - Tak terima hasil tes DNA yang sudah dilakukan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini mengajukan kembali.

Beberapa waktu lalu hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA putri Lisa Mariana sudah diumumkan dan hasilnya negatif.

Karena itu, Lisa Mariana merasa tak puas dan menginginkan tes DNA kembali.

LISA MINTA MAAF - Potret Lisa Mariana diambil dari YouTube pada Kamis (1/5/2025). Kini Lisa Mariana minta maaf ke Atalia Praratya, ngaku salah tapi ogah damai dengan Ridwan Kamil.
LISA MINTA MAAF - Potret Lisa Mariana diambil dari YouTube pada Kamis (1/5/2025). Kini Lisa Mariana minta maaf ke Atalia Praratya, ngaku salah tapi ogah damai dengan Ridwan Kamil. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: CEO, Lisa Mariana Blak-blakan Ngaku Sudah Punya Gebetan Baru, Padahal Belum Resmi Cerai dengan Suami

Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan tes DNA pembanding atau second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. 

"Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura, atau setidaknya di salah satu rumah sakit swasta," kata Bertua Hutapea, kuasa hukum Lisa dilansir dari TribunSeleb.

Hingga kini Lisa meyakini bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis CA.

Dikatakan Bertua, pengajuan second opinion ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Deklarasi Lisbon yang diakui secara internasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 

"Deklarasi Lisbon ini diatur di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Pasal 53 Ayat 2 yang menyatakan tentang kesehatan yang berbunyi, tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya, berkewajiban untuk memenuhi standar profesi, dan menghormati hak pasien untuk melaksanakan second opinion yang kedua,” kata Bertua.

Bertua menegaskan bahwa pihaknya tidak membantah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokes Polri, tetapi tetap meminta pemeriksaan pembanding.

"Tapi Lisa Mariana, sejak tes DNA dilakukan, ingin darah anaknya CA yang tercurah diambil di sini untuk dilakukan tes ulang kembali. Ini sama dengan perkara yang biasa di putusan negeri, ada pembandingnya," ujar dia.

Ia menyebut permohonan tes DNA ulang telah disampaikan kepada penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Tembusan permohonan juga disampaikan kepada sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolri, Karo Wasidik Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapusdokes Polri. 

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut menerima tembusan.

LISA MARIANA BAKAL TES DNA LAGI - Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. RENCANA Lisa Mariana Akan Tes DNA di Tempat Lain Buntut Hasil Negatif, Kuasa Hukum Kuak Fakta Cukup
LISA MARIANA BAKAL TES DNA LAGI - Kolase Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. RENCANA Lisa Mariana Akan Tes DNA di Tempat Lain Buntut Hasil Negatif, Kuasa Hukum Kuak Fakta Cukup (Instagram)

Sebelumnya, Lisa juga tampak menyinggung soal kecurangan hasil tes DNA tersebut.

Melihat hal itu, eks Kapolda NTT, Irjen Ricky Sitohang pun tak tinggal diam.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved