Hasil Tes DNA Ridwan Kamil
Lisa Mariana Ajukan Tes DNA Lagi, Acuhkan Kemarahan Eks Kapolda NTT, Yakin Hasil Ridwan Kamil Beda
Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan tes DNA pembanding atau second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Tak terima hasil tes DNA yang sudah dilakukan Ridwan Kamil, Lisa Mariana kini mengajukan kembali.
Beberapa waktu lalu hasil tes DNA Ridwan Kamil dan CA putri Lisa Mariana sudah diumumkan dan hasilnya negatif.
Karena itu, Lisa Mariana merasa tak puas dan menginginkan tes DNA kembali.

Baca juga: CEO, Lisa Mariana Blak-blakan Ngaku Sudah Punya Gebetan Baru, Padahal Belum Resmi Cerai dengan Suami
Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, telah mengajukan permohonan tes DNA pembanding atau second opinion di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
"Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura, atau setidaknya di salah satu rumah sakit swasta," kata Bertua Hutapea, kuasa hukum Lisa dilansir dari TribunSeleb.
Hingga kini Lisa meyakini bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis CA.
Dikatakan Bertua, pengajuan second opinion ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Deklarasi Lisbon yang diakui secara internasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan.
"Deklarasi Lisbon ini diatur di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, Pasal 53 Ayat 2 yang menyatakan tentang kesehatan yang berbunyi, tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya, berkewajiban untuk memenuhi standar profesi, dan menghormati hak pasien untuk melaksanakan second opinion yang kedua,” kata Bertua.
Bertua menegaskan bahwa pihaknya tidak membantah hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokes Polri, tetapi tetap meminta pemeriksaan pembanding.
"Tapi Lisa Mariana, sejak tes DNA dilakukan, ingin darah anaknya CA yang tercurah diambil di sini untuk dilakukan tes ulang kembali. Ini sama dengan perkara yang biasa di putusan negeri, ada pembandingnya," ujar dia.
Ia menyebut permohonan tes DNA ulang telah disampaikan kepada penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tembusan permohonan juga disampaikan kepada sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolri, Karo Wasidik Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapusdokes Polri.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut menerima tembusan.

Sebelumnya, Lisa juga tampak menyinggung soal kecurangan hasil tes DNA tersebut.
Melihat hal itu, eks Kapolda NTT, Irjen Ricky Sitohang pun tak tinggal diam.
NGAKU Siap Modali Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura, Lisa Mariana Bicara Soal Hak 'Ikuti Aja' |
![]() |
---|
Lisa Mariana Gigit Jari Ditolak Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura, Tak Ada Kewajiban Hukum |
![]() |
---|
MENDADAK Lisa Mariana Umumkan Sudah Cerai, Kini Ngaku Bahagia Berstatus Janda: Tanpa Gangguan Mertua |
![]() |
---|
Cibiran Hotman Paris Tanggapi Niat Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura ‘Emang RK Bodoh’ |
![]() |
---|
STATUS Hukum Lisa Mariana Pasca Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Kemungkinan Kuat Bakal Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.