Berita Roy Suryo

SEBAB Listrik Diduga Dimatikan Saat Roy Suryo Cs Luncurkan Buku Jokowi's White Paper: Tangan Jahat!

Namun saat peluncuran soft launching buku ini, terjadi hal yang tak terduga.

|
Editor: Fadhila Rahma
Kolase Youtube Kompas TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar melaunching buku yang diber judul Jokowi's White Paper, Senin (18/8/2025). Kejadian tak terduga terjadi saat peluncuruan buku. 

"Untuk tempat minum, tempat makan dan bisa digunakan untuk umum," kata Roy.

Diceritakan, awalnya Roy Suryo Cs sudah mendapat izin menggunakan Ruang Nusantara UGM untuk peluncuran buku tersebut, namun mendadak dibatalkan.

Sehingga akhirnya menggunakan tempat lain yang masih di area UGM.

"Tapi insyaallah karena niat kami baik untuk seluruh rakyat Indonesia, kami nanti akan menceritakan sebuah perjalanan panjang yang kami tulis bertiga RRT, Roy Rismon Tifa," kata Roy.

Rismon Sianipar menambahkan bahwa pihaknya mendapat isu pelarangan dari Polisi atas peluncuran buku tersebut.

Sehingga pihaknya batal menggunakan ruangan meeting Kampus UGM, sehingga berpindah ke semacam area cafe kampus.

"Apa yang terjadi juga kami merasa diintimidasi karena listriknya sengaja dimatikan. Listrik dimatikan, AC juga dimatikan, jadi kami panas-panasan dan gelap-gelapan di sana," kata Rismon.

Menanggapi peluncuran buku ini, Waketum Projo Freddy Alex Damanik belum bisa berkomentar dalam soal konten buku itu.

Namun dia sudah menduga isi dari buku Jokowi's White Paper tersebut.

"Saya belum bisa menanggapi karena saya belum lihat isi bukunya, tetapi memang sudah diduga-duga sih," kata Freddy.

"Saya kira juga enggak jauh beda lah, apa yang mereka sampaikan di publik, di media, melalui akun-akun mereka sendiri-sendiri. Saya rasa memang enggak jauh beda," imbuhnya.

Dia juga menilai penulisan buku itu juga merupakan hak Roy Suryo Cs.

Namun dia mengingatkan ada hukum yang berlaku jika dalam kebebasan berekspresi itu melanggar hukum yang berlaku.

"Tetapi sekali lagi ya, ini negara hukum ya. Kita melakukan apapun di dalam kebebasan berekspresi termasuk misalnya menuangkan pemikiran di dalam sebuah buku. Tentu yang penting kalau bicara hukum, tidak melanggar hak-hak orang lain, tidak menyerang kehormatan orang lain. Karena kalau sampai melanggar itu, itu ada hukumnya," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved