Setya Novanto Bebas

Kontroversi Setya Novanto, Narapidana Kasus Korupsi E-KTP Resmi Bebas, Sempat Viral Pakai Sel Mewah

Agus Andrianto memastikan bahwa pembebasan Novanto telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor: Odi Aria
Tribunnews.com
BEBAS- Mantan Ketua DPR Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (23/11/2017). , Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Sabtu (16/8/2025). 

Drama Kecelakaan Mobil

Saat hendak menyerahkan diri ke KPK pada November 2017, mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

Insiden ini memicu spekulasi bahwa kecelakaan tersebut disengaja untuk menghindari penahanan.
Pencatutan Nama Presiden

Pada 2015, Setya diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi saham Freeport Indonesia.

Akibatnya, ia mundur dari jabatan Ketua DPR, meski kemudian kembali menjabat setelah terpilih sebagai Ketua Umum Golkar.

Kontroversi di Lapas Sukamiskin

Sel mewah: Ditempati di kamar tahanan yang lebih luas dan dilengkapi fasilitas seperti lemari, rak buku, dan toilet duduk.

Bawa HP ke tahanan: Tertangkap kamera membawa ponsel saat Idul Adha 2021.

Pelesiran ke toko bangunan: Ketahuan keluar dari RS untuk berobat, tapi malah mampir ke toko bangunan di Padalarang.

Ribut dengan Nurhadi: Terlibat perselisihan dengan mantan Sekretaris MA di dalam tahanan.
Bebas Bersyarat

Bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Hak politik dicabut hingga 2031, meski ia sudah bebas dari penjara.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved