Berita Silfester Matutina
TERUNGKAP 2 Penyebab Kejari Jaksel Tak Jebloskan Silfester Matutina ke Penjara Usai Hina Jusuf Kalla
Menurut Anang, pihak Kejaksaan sebenarnya sudah menerbitkan surat perintah eksekusi setelah vonis Silfester inkrah pada 2019.
Mereka menegaskan, tindakan Kejaksaan yang tidak segera mengeksekusi putusan inkrah sama artinya dengan penghentian penuntutan yang tidak sah.
ARRUKI meminta hakim praperadilan mengabulkan seluruh petitum permohonan, mulai dari menyatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan penghentian penuntutan secara tidak sah, memerintahkan eksekusi segera terhadap Silfester, hingga menghukum Kejaksaan membayar biaya perkara.
Profil Silfester Matutina

Baca juga: SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, Selamat di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo?
Nama Silfester Matutina kembali diperbincangkan usai kasusnya dengan dengan Wakil Presiden ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) diungkit kembali.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Silfester Matutina yang sudah divonis 1,5 tahun penjara harus segera ditahan atas kasus fitnah di media sosial terhadap JK.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap pimpinan organ relawan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Silfester Matutina merupakan pria yang lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19 Juni 1971.
Namanya lebih dikenal sebagai pengacara, pengusaha, dan aktivis politik di Indonesia.
Pada 2013, Silfester Matutina merupakan salah satu orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Itu merupakan kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
Silfester Matutina kerap menjadi sosok yang membela Jokowi dari banyak kritikan terhadap pemerintahannya.
Hingga akhirnya jelang Pilpres 2024, Silfester Matutina dan Solmet menyatakan dukungannya terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran, yang berperan dalam mengkoordinasikan relawan dan jaringan akar rumput.
Usai Prabowo-Gibran menang dan ditetapkan sebagai presiden/wakil presiden, Silfester Matutina ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.
Silfester Matutina Jarang Ngantor di BUMN Terungkap, Kelakuan sebagai Komisaris Dibongkar Pegawai |
![]() |
---|
BUNTUT Silfester Matutina Tak Kunjung Ditahan Hina Jusuf Kalla, Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
SEBUT Jokowi dan Silfester Matutina Sama-sama Tukang Bohong, Amien Rais Sorot Tajam Kinerja Kejagung |
![]() |
---|
SOSOK Bekingi Silfester Matutina Tak Dipenjara, 'Selamat' di Era Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo? |
![]() |
---|
JUSUF Kalla Setuju Kejagung Eksekusi Silfester Matutina, Mantan Wapres Bereaksi 'Gak Bisa Kompromi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.