Resmi! Gaji PNS Naik Jelang HUT ke-80 RI, Ini Rincian Kenaikan per Golongan

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan “kado” istimewa berupa kenaikan gaji bagi ASN atau PNS di seluruh Indonesia.

Editor: adi kurniawan
Kominfo Palembang
APEL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan “kado” istimewa berupa kenaikan gaji bagi ASN atau PNS di seluruh Indonesia. 

Gaji PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Fasilitas Lain yang Diterima PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:

  • Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
  • Cuti tahunan dan cuti khusus
  • Jaminan pensiun dan hari tua
  • Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja

Pantau Pengumuman Resmi

Kenaikan gaji PNS 2026 akan menjadi salah satu poin penting dalam pidato Presiden Prabowo.

Bagi ASN di seluruh Indonesia, momen ini menjadi hadiah istimewa di HUT RI ke-80 yang sekaligus memberi semangat baru untuk bekerja lebih optimal melayani masyarakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved