Berita Gibran Rakabuming Raka
Susul Jokowi, Kini Kelulusan SMA Gibran Jadi Sorotan, Ijazah tak Ditemukan Cuma Ada Surat Keterangan
Belum selesai perihal polemik Ijazah Jokowi, kini Wapres Gibran yang merupakan putranya juga ikut menuai sorotan.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Menurutnya, majelis mengabulkan eksepsi kompetensi absolut yang diajukan oleh pihak tergugat dalam perkara tersebut.
"Pada intinya, majelis hakim setelah bermusyawarah menjatuhkan putusan sela menerima terhadap eksepsi kompentensi absolut," kata dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
"Jadi intinya Pengadilan Negeri Sleman tidak punya kewenangan untuk menangani perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn," imbuhnya.

Diketahui, perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini menggugat sejumlah pejabat Universitas Gadjah Mada (UGM), yaitu Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, serta Ir. Kasmojo.
Sedangkan penggugat dalam perkara ini adalah Ir Komardin.
"Hari ini acaranya adalah pembacaan putusan sela," ujarnya.
Agung menegaskan, putusan sela yang mengabulkan eksepsi kompetensi absolut ini menjadi putusan akhir dari perkara tersebut.
"Dengan dikabulkannya kompetensi absolut seperti yang saya sampaikan menjadi putusan akhir. Maka menjadi putusan akhir itu berarti sudah selesai itu di Pengadilan Negeri Sleman," tegasnya.
Ia menambahkan, majelis hakim berpendapat bahwa perkara Nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn lebih tepat diajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) karena materi gugatan berkaitan dengan sengketa informasi.
"Sehingga sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bahwa kalau ada sengketa masalah informasi publik maka arahnya ke Komisi Informasi Publik. Jadi penyelesaiannya ke Komisi Informasi Publik atau ke PTUN," urainya.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
FAKTA Wapres Gibran Ditugaskan Prabowo Pindah Kantor di Papua, Yusril Ihza Bereaksi: Pasal 68A 2021 |
![]() |
---|
Siapkan 19 Juta Lapangan Pekerjaan, Janji Gibran saat Kampanye Dikuliti, Ade Armando: Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Gibran Ketahuan Follow Akun Judi Online, Setwapres Bereaksi, Laporkan ke Komdigi, Bakal Diblokir |
![]() |
---|
Aksinya Nyaris Cium Gibran Rakabuming Viral, Wanita di NTT Ini Akhirnya Minta Maaf, Motif Terungkap |
![]() |
---|
Reaksi Menohok Pengamat Politik Sentil Video Monolog Wapres Gibran Rakabuming, Akui Jadi Serba Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.