Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

SOSOK Nafa Arshana Istri Prajurit TNI yang Hina Prada Lucky Seks Menyimpang, Ganti Akun Myesha Mauza

Akun Nafa Arshana menuliskan bahwa Prada Lucky memiliki orientasi seksual menyimpang, yang memicu kemarahan besar dari keluarga

Editor: pairat
Kolase Instagram
HINA PRADA LUCKY - Berikut sosok Nafa Arshana istri prajurit TNI yang menghina penyebab kematian Prada Lucky karena seks menyimpang, kini akun facebook-nya berganti akun Myesha Mauza. 

Dalam permintaan maafnya, wanita yang juga istri anggota TNI itu menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan. 

Ia berharap para pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Prada Lucky mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Saya menyadari balasan komentar saya tidak berempati kepada keluarga yang sedang berduka," ungkapnya dengan tatapan penuh penyesalan.

Diketahui istri anggota TNI bukan hanya pasangan hidup seorang prajurit, tetapi juga bagian dari komunitas yang memiliki peran sosial, moral, dan organisasi tersendiri.

Mereka sering tergabung dalam organisasi resmi yang mendukung tugas suami dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sebelumnya, komentar Nafa Arshana sempat memicu kemarahan Serma Christian Namo. Ia bahkan meminta bantuan wartawan untuk mencari akun tersebut agar segera bertanggung jawab.

Usai permintaan itu, Ibu Persit yang juga istri anggota TNI yang bersangkutan langsung diperiksa oleh staf Intelijen Yonif 834/WM.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky melibatkan sejumlah personel TNI, baik dalam penganiayaan menggunakan selang maupun pemukulan dengan tangan, yang saat ini tengah diproses oleh pihak berwajib.

Jika istri anggota TNI melanggar aturan, terutama yang berkaitan dengan etika, hukum, atau mencemarkan nama baik institusi, maka ada beberapa langkah dan konsekuensi yang bisa terjadi.

Meskipun istri TNI bukan bagian langsung dari militer, mereka tetap terikat secara moral dan sosial dengan institusi tempat suaminya bertugas.

Langkah dan Konsekuensi Jika Istri TNI Melanggar Aturan

1. Pemanggilan dan Klarifikasi

Istri yang melakukan pelanggaran (misalnya ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau perilaku tidak pantas di media sosial) bisa dipanggil oleh satuan suami untuk dimintai klarifikasi.

Biasanya didampingi oleh suami dan perwakilan organisasi istri TNI seperti Persit, Jalasenastri, atau PIA Ardhya Garini.

2. Teguran dan Pembinaan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved