Berita Viral
GAJI Aditya Hanafi ASN Pembunuh Pegawai BPS Haltim, Curi Uang Korban Demi Biaya Nikah & Pesawat Ortu
Angka tersebut mengacu pada data gaji CPNS BPS 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara dengan posisi seperti
SRIPOKU.COM - Aditya Hanafi, pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) menjadi sorotan.
Ia tega membunuh rekan kerja dan juga teman istrinya hanya demi uang.
Hanafi membunuh Tiwi di rumah dinas korban di Halmahera pada 19 Juli 2025.
Kemudian pada Kamis (31/7/2025), jasad Tiwi ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, mengungkapkan korban diduga kuat meninggal dunia dua minggu sebelum ditemukan.
"Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan," kata Ray, Selasa (5/8/2025), dilansir TribunTernate.com.
Baca juga: Sosok & Jabatan Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ganti Bio Korban

Jabatan Hanafi di BPS
Hanafi adalah teman sekantor Tiwi di BPS Halmahera Timur.
Nama lengkap berikut gelarnya adalah Aditya Hanafi, S. Tr. Stat.
Saat ini ia menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama.
Statistik Ahli Pertama di Badan Pusat Statistik (BPS) adalah jenjang awal dalam kategori jabatan fungsional keahlian di bidang statistik.
Biasanya jabatan ini diisi oleh PNS dengan kompetensi profesional dalam pengelolaan kegiatan statistik.
Statistisi Ahli Pertama adalah 'pangkat' terbawah.
Sementara pangkat selanjutnya ada tiga tingkatan yang lebih tinggi yakni Statistisi Ahli Muda, Statistisi Ahli Madya, dan Statistisi Ahli Utama.
Jabatan ini berada dalam rumpun matematika dan statistika, dan ditetapkan oleh BPS sebagai instansi pembina.
Apa tugasnya?
Secara umum, tugas utama Statistisi Ahli Pertama bertanggungjawab untuk penyediaan data dan informasi statistik serta penguatan sistem statistik nasional.
Jabatan ini biasanya diampu oleh orang lulusan Diploma IV (D4) atau Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat) seperti halnya yang dimiliki Hanafi.
Berapa gajinya?
Gaji pokok untuk jabatan Statistisi Ahli Pertama umumnya berada di kisaran Rp4,3 juta hingga Rp8,6 juta per bulan.
Angka tersebut mengacu pada data gaji CPNS BPS 2024 untuk jabatan fungsional Ahli Pertama, setara dengan posisi seperti Auditor, Analis Hukum, atau Arsiparis Ahli Pertama.
Berdasarkan aturan terkait jabatan fungsional statistisi, gaji pokok yang didapat bisa lebih tinggi, yakni sekitar Rp6,24 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Besaran ini tergantung pangkat golongan dan masa kerja pegawai di lingkungan BPS.
Kronologi Pembunuhan
Kejadian pembunuhan ini bermula ketika Hanafi merasa kesal lantaran Tiwi menolak memberikan pinjaman uang.
Sebelum gelap mata, Hanafi sempat meminjam uang sebesar Rp 30 juta untuk dipakai membayar utang judi online.
Namun Tiwi menolak permintaan itu.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya telah memberikan penjelasan terkait motif pembunuhan ini.
"Pelaku meminjam uang sekitar Rp 30 juta kepada korban, namun tidak diberi. Akibatnya, pada 17 Juli, pelaku diam-diam masuk ke rumah dinas korban dengan menggunakan kunci duplikat dan bersembunyi di kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban," pungkas Ipda Habiem Ramadya.
Hanafi yang tak terima lantas melancarkan aksi kejinya.
Ia diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi menggunakan kunci duplikat milik teman Tiwi sekaligus calon istri Hanafi, inisial AFM.
Kebetulan, Tiwi dan AFM memang tinggal bersama.
Hanafi lantas bersembunyi di kamar milik AFM sembari mengawasi aktivitas Tiwi.
Setelah memantau aktivitas Tiwi di rumah dinas, Hanafi pun melakukan aksi kejinya.
Pada tanggal 19 Juli 2025 sekira pukul 05.22 Wit, Hanafi mengikat tangan korban lalu menyekapnya.
Tak cuma itu saja, Hanafi juga melecehkan Tiwi secara paksa.
Setelahnya, Hanafi memaksa Tiwi untuk membuka ponselnya lalu masuk ke aplikasi penyimpanan uang.
Hanafi lantas mengirimkan uang dari rekening korban ke rekeningnya sebanyak Rp38 juta.
Ia juga membuka aplikasi pinjaman online Tiwi dan mengambil uang total Rp89 juta.
Usai melakukan serangkaian aksi sadis itu, Hanafi pun membekap mulut korban menggunakan bantal dan meninggalkannya seorang diri di kamar.
Dikutip dari YouTube METRO TV, pelaku memanfaatkan uang korban yang ia rampok untuk tiga hal, yaitu melunasi utang, deposit judi online (judol), hingga membeli tiket pesawat untuk orang tuanya.
Tiket pesawat sengaja dibeli Hanafi agar kedua orang tuanya bisa hadir dalam pernikahannya dengan AFM di Ternate.
Senyum di pelaminan

Usai menghabisi nyawa rekan kerjanya, Hanafi pun menggelar pernikahan dengan sang kekasih, AFM di Ternate pada 27 Juli 2025.
Dalam video yang dibagikan rekan kerja korban, terlihat Hanafi begitu semringah di pernikahan tersebut.
Bahkan pria berkacamata itu tertawa lebar usai resmi menjadi suami AFM.
Melihat perangai Hanafi yang masih bisa tersenyum padahal baru saja membunuh Tiwi, rekan kerjanya pun murka.
Pemilik akun Instagram komik faris, yang merupakan rekan kerja Tiwi membongkar tabiat keji Hanafi.
Faris gusar melihat video pernikahan Hanafi.
Sebab kata Faris, Hanafi bak tak merasa bersalah.
"Lihat ekspresi bahagianya (Hanafi) seminggu setelah entitas ini menghilangkan nyawa adik kami dengan cara yang sangat bengis dan biadab. Dia menikah dengan ekspresi sebahagia itu," pungkas Faris.
"Terlihat merasa bersalah? sama sekali tidak," sambungnya.
Bukan hanya itu, ada beberapa hal yang membuat Faris marah.
Ternyata saat jasad Tiwi ditemukan oleh penyidik, Hanafi turut menyaksikan dari kejauhan.
Hanafi terlihat santai dengan wajah tak merasa bersalah.
"Entitas ini hadir dengan santainya saat jenazah adik kami dibawa ke RS. Dari bahasa tubuhnya santai sekali," imbuh Faris.
Lebih lanjut, Faris juga menguak taktik licik Hanafi agar aksinya tak ketahuan.
Karenanya Faris menyebut Hanafi sosok psikopat.
Hal itu karena Hanafi sempat pura-pura jadi Tiwi di chat.
Ya, Hanafi mengambil alih ponsel Tiwi lalu pura-pura membalas chat seperti seolah-olah Tiwi.
"Dia (Hanafi) yang membalas chat WA tanggal 23 dan meretweet tanggal 24 sehingga semua orang mengira Tiwi meninggal karena menghilangkan nyawanya sendiri," pungkas Faris.
"Info tambahan, entitas ini punya track record pinjem uang puluhan juta kemana-mana untuk judi online," sambungnya.
Tak cuma itu, Hanafi mengelabui rekan kerja dan atasan korban, pelaku kemudian menggunakan ponsel korban untuk mengajukan cuti kerja dari 21 hingga 25 Juli, serta membalas pesan WhatsApp yang masuk agar seolah-olah korban masih hidup.
"Dua ponsel korban beserta charger-nya dibawa ke Ternate dan dibuang secara terpisah. Kepala charger dibuang ke laut, kabel dibuang dekat Masjid Al-Munawar, dan dua ponsel dibuang ke Danau Ngade," imbuh Ipda Habiem Ramadya.
Proses Hukum
Hanafi Ditangkap tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan pada 5 Agustus 2025.
Ia telah menjalani penyelidikan dan melakukan rekonstruksi kasus pada 8 Agustus 2025.
Rekonstruksi itu sempat diwarnai kericuhan karena warga marah melihat Tindakan Hanafi.
Hanafi dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 Tahun.
Selama penyelidikan kasus ini, tagar #JusticeFotoTiwi sempat menggema di media social.
Tagar itu trending dan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyerukan keadilan bagi korban.
Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor
JERIT Tangis Mahasiswi UGM Didenda Rp5 Juta Pinjam Buku di Perpustakaan, Pihak Kampus Angkat Bicara |
![]() |
---|
Kisah Ramisih Ditelantarkan Anak yang Kerja PNS karena Takut Istri, Nangis Tinggal di Kandang Sapi |
![]() |
---|
FAKTA Keji Aditya usai Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Salah Satunya Deposit Judol di Depan Korban |
![]() |
---|
Telan Dana Rp6,7 Miliar, Penyebab Film Animasi 'Merah Putih: One for All' Tuai Kontroversi Terungkap |
![]() |
---|
Sosok & Jabatan Aditya Hanafi Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ganti Bio Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.