Berita OKI
Mantan Kades Lirik Diduga Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1,1 Milyar, Kini Ditahan di Polres OKI
Mantan Kepala Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam OKI, inisial S yang menjabat periode 2015-2021 diduga melakukan korupsi dana desa Rp 1,1 M.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Mantan Kepala Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam OKI, inisial S yang menjabat periode 2015-2021 diduga melakukan korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp 1.187.263.900.
Tersangka diduga menyalahgunakan jabatannya dengan mengelola langsung dana desa.
Modus yang digunakan terbilang sistematis, yaitu tidak mengalokasikan dana sesuai anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes).
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir, terungkap bahwa sejumlah proyek baik fisik, nonfisik yang seharusnya dibiayai dana desa, ternyata fiktif.
Menanggapi informasi ini Inspektur Inspektorat OKI, Syafarudin menegaskan peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh kepala desa agar lebih tertib dan transparan dalam mengelola keuangan desa.
"Tentunya ini menjadi pengingat bagi desa-desa lain. Pengelolaan keuangan desa harus tertib dan disiplin sesuai ketentuan. Dengan begitu, akuntabilitas bisa terjaga," kata Syafarudin dihubungi pada Minggu (10/8/2025) siang.
Menurutnya, terdapat salah satu indikasi persoalan korupsi di desa adalah lemahnya perencanaan.
Maka kepala desa, perangkat desa dan BPD agar diminta untuk menyusun rencana pembangunan matang, realistis dan berbasis kebutuhan masyarakat.
"Susun rencana pembangunan yang sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Perhatikan potensi dan persoalan yang ada di desa dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapannya," ungkap Syafar.
Selian itu. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi ke masyarakat.
Menurutnya, masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan adalah pengawas alami yang paling efektif.
"Maka rencana yang sudah disusun harus disampaikan kepada masyarakat, karena dengan begitu kontrol terhadap pembangunan akan lebih kuat," urainya.
Masih kata Syafar, pemerintah desa sebaiknya tidak ragu berkonsultasi jika hadapi kendala. Inspektorat bukan hanya bertugas mengawasi, tetapi juga sebagai pembina.
“Koordinasikan setiap langkah dengan pendamping desa, camat, dan Dinas PMD. Kami di Inspektorat juga terbuka untuk konsultasi. Jangan ragu bertanya sebelum mengambil keputusan," terangnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan tersangka secara sengaja mengabaikan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan keuangan Desa (TPTPK).
Kades Lirik
Desa Lirik Kecamatan Pangkalan Lampam OKI
Dugaan Korupsi Dana Desa
Polres OKI
Inspektur Inspektorat OKI Syafarudin
Proyek Fiktif
Kronologi Pria di Menang Raya Pedamaran OKI Ditemukan Tewas Tergantung, Sempat Cekcok dengan Istri |
![]() |
---|
PEDAMARAN Heboh, Seorang Warga Desa Menang Raya Ditemukan Meninggal Dunia, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
SUASANA Malam Hari di Desa Margo Bakti Mesuji OKI Sontak Terang Bikin Warga Panik, Ini yang Terjadi! |
![]() |
---|
Petani OKI Naik Kelas, Membedah Jurus Jitu Menaklukkan Pestisida Secara Aman dan Bijak |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Tekan Inflasi, Pemkab OKI Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Kayuagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.