Sosok AKBP Saprodin Dirreskrimsus Polda DIY Ringkus Pembobol Sistem Judol yang Bikin Rugikan Bandar

Sosok AKBP Saprodin Dirreskrimsus Polda DIY yang meringkus komplotan pembobol sistem Judol yang bikin rugikan bandar

Editor: adi kurniawan
Istimewa
JUDI ONLINE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 5 orang pelaku judi online yang mengakali sistem dan membuat bandar judi merugi. 

Mereka bermain menggunakan banyak akun dengan cara memanfaatkan promo bagi pengguna baru untuk menambah deposit.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegas AKBP Slamet.

Dengan strategi itu, para tersangka justru merugikan sistem bandar judi alih-alih hanya menjadi korban dari platform.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan mendorong pelaporan jika mengetahui praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” pungkasnya.

Peran Pelaku

RDS (32) warga Kabupaten Bantul berperan sebagai koordinator.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus judi online ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7/2025). 

Dari laporan itu ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY.

Slamet menjelaskan otak utama dari kasus ini berinisial RDS.

RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online di mana yang memberikan promo ‘cash back’.

RDS juga bertugas sebagai penyedia sarana judi online, pemodal. Sementara empat pelaku lainnya adalah pemain judi.

“Kita amankan 5 orang mereka tertangkap tangan sedang berjudi, RDS ini bosnya dia yang menyiapkan link atau situsnya dia mencari kemudian menyiapkan PC, dan menyusuh 4 karyawan untuk memasang judi online,” kata dia Kamis (31/7/2025), dilansir dari Kompas.com.

“Dia (RDS) mencari promosi di situs-situs judi online,” imbuhnya.

Menurut dia para tersangka ini mencari keuntungan dari mencari promosi yang ada di situs judi online di setiap pembukaan akun baru.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved