Sosok AKBP Saprodin Dirreskrimsus Polda DIY Ringkus Pembobol Sistem Judol yang Bikin Rugikan Bandar

Sosok AKBP Saprodin Dirreskrimsus Polda DIY yang meringkus komplotan pembobol sistem Judol yang bikin rugikan bandar

Editor: adi kurniawan
Istimewa
JUDI ONLINE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 5 orang pelaku judi online yang mengakali sistem dan membuat bandar judi merugi. 

AKBP Saprodin merupakan profesor ke 56 di Universitas Islam Sultan Agung.

Gelar sarjana hingga doktor Saprodin semuanya ilmu hukum.

S3 dia tempuh juga di Unissula Semarang. Sementara S2 sebelumnya dia tempuh di Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.

Gagasan yang mengantar AKBP Saprodin mendapat gelar Profesor Kehormatan adalah berkaitan dengan penanganan terorisme.

Alasan Polda DIY Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar Judol, Bantah Lindungi Bandar

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta membantah anggapan bahwa mereka melindungi bandar judi online.

Persepsi bahwa polisi melindungi bandar judi muncul usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 5 orang pelaku judi online yang mengakali sistem dan membuat bandar judi merugi.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat judi online akan ditindak, mulai dari pemain hingga bandar.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” kata AKBP Slamet dilansir dari Tribun Jogja, Kamis (7/8/2025).

Slamet menegaskan, penangkapan terhadap 5 orang yang bermain dan mengakali sistem judi online merupakan langkah hukum yang sah.

Penindakan itu juga berangkat dari laporan masyarakat yang melihat dan mengetahui aktivitas judi kelima orang tersebut.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku."

"Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Slamet.

Kelima tersangka, yang berinisial RDS, NF, EN, DA, dan PA, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku empat operator dan satu koordinator berinisial RDS memanfaatkan celah pada sistem promosi di sejumlah situs judi online.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved