Penembakan di Abusamah Palembang

Pelaku Curanmor Tembak Pemotor Wanita di Palembang Seorang Sales, Santai Kembali Kerja Usai Beraksi

Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Dandi Rangkuti (26), warga Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Palembang.

Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DANDI PELAKU CURANMOR- Dandi Rangkuti (26), warga Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Palembang pelaku curanmor ditangkap polisi. Pelaku merupakan seorang sales di Palembang. 

Ia pun mengaku bahwa dirinya bersama Dedek adalah pelaku curanmor yang viral melakukan aksi kriminal penembakan terhadap pemotor wanita di Palembang.

"Ya benar pak saya pelakunya bersama Dedek (DPO)," katanya saat diinterogasi Kanit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert Sihombing.

Pelaku yang berhasil ditangkap mengaku sebagai warga Campang Tiga, OKU Timur, dan telah tinggal sekitar tiga bulan di rumahnya sendiri yang berada di Kecamatan Sako, Palembang.

Ia menjelaskan bahwa aksinya dilakukan bersama rekannya, Dedek, yang juga berasal dari Campang Tiga.

Bak tanpa rasa bersalah, Dandi mengaku dirinya langsung kembali bekerja sebagai seorang sales usai melakukan aksi kriminal.

“Senjata api yang kami gunakan itu milik Dedek. Setelah beraksi, saya langsung kembali bekerja (ngampas),” ujar pelaku.

Satu Pelaku Masih Buron

Kanit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert Sihombing mengatakan penangkapan satu pelaku ini berkat keras Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama opsnal Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang.

"Alhamdulilah puji tuhan satu pelaku penembakan pemotor wanita yang viral di Palembang berhasil ditangkap," kata Robert.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah pelaku viral di media sosial akibat aksinya yang nekat dan membahayakan nyawa orang lain.

Namun, satu pelaku lain yang merupakan residivis berinisial Dedek, warga OKU Timur, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dedek diketahui masih membawa senjata api rakitan yang membuatnya sangat berbahaya.

Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini segera menyerahkan diri demi keamanan bersama.

Polisi menegaskan akan menindak tegas jika pelaku melakukan perlawanan, mengingat senjata api rakitan yang dibawanya sangat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.

“Kami mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Keamanan dan ketertiban Kota Palembang adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku atau tindak kejahatan lainnya,” ujar Robert.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved