Penembakan di Abusamah Palembang

INILAH Tampang Penembak Pemotor Wanita yang Viral di Abusamah Palembang, Pelaku Masih Buron!

Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini segera menyerahkan diri demi keamanan bersama.

|
Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
EKSEKUTOR CURNAMOR- Dedek, warga OKU Timur masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Dedek diketahui adalah eksekutor yang melakukan penembakan terhadap pemotor wanita yang viral di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dandi Ragkuti, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan hingga mengenai kaki seorang ibu-ibu di Palembang berhasil diringkus Polisi, Rabu (6/8/2025).

Kanit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert Sihombing mengatakan penangkapan satu pelaku ini berkat keras Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama opsnal Reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang.

"Alhamdulilah puji tuhan satu pelaku penembakan pemotor wanita yang viral di Palembang berhasil ditangkap," kata Robert.

Ia menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah pelaku viral di media sosial akibat aksinya yang nekat dan membahayakan nyawa orang lain.

Namun, satu pelaku lain yang merupakan residivis berinisial Dedek, warga OKU Timur, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dedek diketahui masih membawa senjata api rakitan yang membuatnya sangat berbahaya.

Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini segera menyerahkan diri demi keamanan bersama.

Polisi menegaskan akan menindak tegas jika pelaku melakukan perlawanan, mengingat senjata api rakitan yang dibawanya sangat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.

“Kami mengimbau pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Keamanan dan ketertiban Kota Palembang adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku atau tindak kejahatan lainnya,” ujar Robert.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia didampingi oleh Kanit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert Sihombing, serta Kasubnit Pidum, Ipda Popay, saat memberikan keterangan kepada Sripoku.com.

“Benar, dari hasil penyelidikan, kita mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam kasus curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan RA Abusamah, tepatnya di depan salon D'Cia, Kecamatan Sukarami Palembang, yang terjadi pada 30 Juli 2025 lalu,” ujar AKBP Andrie, Selasa (5/8/2025).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim gabungan juga tengah memburu pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku lain masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kita kantongi. Pengembangan masih terus dilakukan,” tambah Andrie.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved