Pendidikan Profesi Guru
Dalam Model Kolb, Tahap Konseptualisasi Abstrak Merujuk Pada? Modul 2 PPG Experiential Learning
Model pembelajaran Kolb terdiri dari empat tahap utama dalam siklus belajar pengalaman:
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
Pada tahap ini, peserta belajar mengembangkan pemahaman teoretis atau kerangka konsep berdasarkan refleksi terhadap pengalaman sebelumnya.
Mereka tidak hanya mengingat atau merenung, tetapi mulai menyusun model mental, konsep, atau ide abstrak yang dapat digunakan untuk menjelaskan apa yang telah terjadi.
Contoh: Setelah mengalami kesulitan dalam kerja tim, seseorang menganalisisnya dan menyusun teori tentang pentingnya komunikasi dalam kelompok.
Mengapa opsi lain tidak tepat?
B. Melakukan eksperimen dan mencoba hal baru → ini bagian dari Active Experimentation.
C. Merenungkan pengalaman... → ini masuk dalam Reflective Observation.
D. Mengalami dan merasakan... → ini adalah Concrete Experience.
E. Memahami kejadian yang pernah dialami → terlalu umum, dan lebih dekat dengan refleksi, bukan konsep abstrak.
Kesimpulan:
Konseptualisasi Abstrak (Abstract Conceptualization) merujuk pada pembentukan teori atau konsep dari pengalaman yang telah terjadi, sehingga jawaban A adalah yang paling tepat.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Experiential Learning
pendidikan profesi guru
Modul 2
PPG
PPG Tahap 2 2025
Pembelajaran Sosial Emosional (PSE)
Apa yang Dimaksud dengan Azas Konsentris Menyikapi Keberagaman dan Masuknya Pengaruh Budaya Luar |
![]() |
---|
Menyikapi Keberagaman dan Pengaruh Asing dalam Masyarakat, Ki Hadjar Dewantara Mengingatkan Pendidik |
![]() |
---|
Dalam Mendampingi Murid Secara Utuh dan Menyeluruh, Maka Pendidikan Hendaknya Kontekstual Dengan |
![]() |
---|
Apa yang Dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam, Modul 3 FPPN PPG Tahun 2025 |
![]() |
---|
Unsur dalam Pendidikan Karakter Anak dalam Konsep Catur Pusat Pendidikan Menurut Nyai Ahmad Dahlan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.