Sosok dan Profil

SOSOK Respati Achmad Ardianto, Wali Kota Solo Disorot Usai Bolehkan Warga Kibarkan Bendera One Piece

Alasan Respati Ardi, karena tidak ada aturan baku mengenai pemasangan bendera dan simbol-simbol lain dalam menyemarakkan HUT RI.

|
Editor: pairat
Kolase instagram @respatiardi dan Tribunnews
BENDERA ONE PIECE- Wali Kota Solo, Respati Ardi, tak melarang pemasangan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. hal itu ia sampaikan saat berada di SD Ta'mirul Islam, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/8/2025) 

Ia kemudian menjadi partner di Kantor Hukum AM Oktarina Counsellor at Law, menangani berbagai kasus seperti akuisisi dan penyelesaian sengketa non-litigasi.

Setelah resmi diangkat sebagai Notaris–PPAT, ia menjalankan profesinya dengan mengedepankan profesionalisme. Sejak masa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi seperti KNPI, HIPMI, dan INI–IPPAT.

Karier

Selepas kuliah, Respati bekerja magang di kantor notaris yang berada di Bekasi Jawa Barat.

Setelah selesai magang, ia bergabung di Kantor Hukum AM Oktarina Counsellor at Law sebagai partner.

Pengalaman kerja di kantor hukum membuatnya banyak menangani kasus pada berbagai sektor. Di antaranya akuisisi hingga penyelesaian sengketa diluar persidangan.

Sejak mendapatkan Surat Keputusan atas dilantiknya sebagai Notaris – PPAT maka pengalaman dari pekerjaan sebelumnya menjadikannya lebih siap dalam menjalani profesi ini.

Ia dituntut untuk mengedepankan profesionalitas kerja. Selain sebagai profesi Notaris – PPAT, sejak kuliah hingga saat ini tergabung di organisasi kepemudaan (KNPI), organisasi profesi (HIPMI) dan organisasi Notaris PPAT (INI-IPPAT).

Riwayat Pekerjaan

Dari pengalaman kerjanya, Respati saat ini masih menjabat sebagai:

  • Direktur PT. Limaraya Sejahtera Energi Surakarta;
  • Direktur PT. Mas Fogger Indonesia, Surakarta;
  • Direktur PT. Putrojoyo – RM Tojoyo 3 Yogyakarta;
  • Notaris PPAT, Sukoharjo; Partner A.M Oktarina Counsellors at Law, Jakarta, dan sebagai
  • Direktur PT. Tiara Ardi Pratama, Jakarta.

Riwayat Organisasi

Mas Ardi telah aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, profesi, dan kewirausahaan baik di tingkat daerah maupun provinsi. Kiprahnya dimulai di DPD KNPI, di mana ia menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) pada periode 2015–2019, kemudian dipercaya kembali sebagai Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi untuk periode 2022–2025.

Di lingkungan HIPMI Surakarta, Mas Ardi menjabat di berbagai bidang strategis, dimulai dari Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan (2017–2019), lalu Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (2019–2022), hingga akhirnya dipercaya sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Surakarta untuk periode 2023–2026.

Selain itu, ia juga aktif di Pemuda Muhammadiyah Kota Surakarta sebagai pengurus di Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Publik (2023–2027), serta di Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Tengah sebagai Wakil Ketua Komite Tetap untuk periode 2022–2027.

Di bidang sosial, Mas Ardi menjadi bagian dari Lazismu Kota Surakarta, menjabat di Bidang Media dan Jejaring sejak tahun 2022 hingga 2027. Ia juga aktif dalam organisasi profesi sebagai Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2016–2024.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved