Berita Banyuasin

Dilaporkan Remaja 18 Tahun, Pria di Banyuasin Bakal Habiskan Masa Tuanya di Balik Jeruji Besi

Seorang pria di Banyuasin, berinisial SHR (57), harus menghadapi masa tua di balik jeruji besi setelah ditangkap atas kasus pencabulan

Penulis: Ardiansyah | Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polisi
DITANGKAP - Pelaku SHR yang ditangkap Polsek Mariana setelah melakukan tindak asusila terhadap remaja putri berusia 18 tahun, Selasa (5/8/2025). Akibat perbuatannya itu pelaku terancam 9 tahun penjara. 

SRIPOKU.COM, BANYUASIN – Seorang pria di Banyuasin, berinisial SHR (57), harus menghadapi masa tua di balik jeruji besi setelah ditangkap atas kasus pencabulan terhadap seorang remaja berusia 18 tahun.

 Perbuatan tak senonoh ini dilakukan berulang kali di kantor pemasaran Galeri Perumahan Rivera, Desa Merah Mata, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Pelaku, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mariana pada Sabtu (2/8/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah korban, yang mengalami trauma berat, memberanikan diri untuk membuat laporan polisi.

Menurut keterangan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, perbuatan pelaku sudah berlangsung sejak Selasa, 29 Juli 2025.

“Pelaku mencium kening korban, mengelus, menarik tangan, hingga memegang bokong korban. Hal ini terjadi berulang kali saat mereka bertemu,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, Selasa (5/8/2025).

Puncak dari pelecehan ini terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, yang membuat korban trauma dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, Tim Pospol Merah Mata bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu malam.

Saat diinterogasi, SHR akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan celana pendek putih list biru milik pelaku.

Kini, SHR dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan hukum.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved