Berita Banyuasin

Warga Tanjung Lago Laporkan Mafia Tanah ke Polisi, Pohon Kelapa untuk Penghidupan Dirusak

Pengerusakan dan upaya penyerobotan yang akan dilakukan A dan HN ini, baru diketahui korban saat akan membersihkan lahan.

Penulis: Ardiansyah | Editor: tarso romli
sripoku.com/ardiansyah
MAFIA TANAH - Korban Ermil Sumantri (tengah) bersama kuasa hukumnya usai berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk mengetahui perkembangan kebun miliknya yang dirusak dan tanahnya akan diserobot mafia tanah, Minggu (3/8/2025). Setidaknya ada 150 batang pohon kelapa serta 10 batang mangga sudah rusak. 

SRIPOKU. COM, BANYUASIN - Tahu kebun kelapa dirusak orang yang tidak bertanggungjawab atau mafia tanah dan akan melakukan penyerobotan tanah miliknya, Ermil Sumantri (45) yang merupakan warga Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin melapor ke Polres Banyuasin. 

Didampingi kuasa hukum Lani Novriansyah, KGS A Tambrani dan Andi Wijaya, melaporkan orang berinisial A dan HN yang juga merupakan warga Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/935VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 14 Juni 2025, Emil bersama kuasa hukum berkoordinasi dengan Polres Banyuasin, lantaran laporannya dilimpahkan ke Polres Banyuasin. 

Menurut korban, lahan yang telah diusahakannya merupakan sumber pendapatan satu-satunya untuk menghidupi keluarga. Namun, tidak tahu dirusak A dan HN dengan menggunakan alat berat. 

"Lahan tersebut sudah diusahankan sejak tahun 1997. Saya buka dari semak belukar dan dibuka juga dengan cara manual. Saya garap dengan tenaga sendiri, tahunya dirusak dan diduga mereka ini hendak mengusasi lahan itu," katanya, Minggu (3/8/2025).

Lanjut Emil, lahan yang diusahakannya saat ini sudah ditanami 150 batang pohon kelapa serta 10 batang mangga. Namun, A dan HN ini, merusak pohon kelapa dan mangga yang sudah menghasilkan menggunakan alat berat.

Pengerusakan dan upaya penyerobotan yang akan dilakukan A dan HN ini, baru diketahui korban saat akan membersihkan lahan.  Terlihat, sudah banyak pohon kelapa dan mangga roboh. Ketika dicari tahu, ternyata A dan HN inilah yang sengaja merobohkan pohon kelapa dan mangga yang sudah ditanam sejak lama. 

"Kalau mau dikatakan sakit, pasti sakit. Karena pohon kelapa ini menjadi mata pencarian saya sejak lama. Untuk kerugian, setidaknya Rp 1.5 miliar. Karena saya mengusahakan itu sejak lama dan sudah menghasilkan," ungkapnya.  

Dirinya berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polres Banyuasin agar dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku. 

"Saya minta tolong kepada bapak-bapak pengacara dan polisi agar dapat memberikan keadilan kepada saya dan keluarga," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved