Bebas Berkat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim Tipikor ke KY dan MA, Ini Respon PN Jakarta Pusat

Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta

Editor: adi kurniawan
Ist
HAKIM - Dennie Arsan Fatrika Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dennie salah satu hakim dilapor Tom Lembong ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). 

Selain melapor ke KY dan MA, tim hukum Tom Lembong juga melaporkan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman RI. Mereka menilai audit terkait kerugian negara yang menjadi dasar putusan hakim dilakukan secara tidak profesional.

 
 

Respons PN Jakarta Pusat dan Tujuan Pelaporan
 

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan pihaknya belum menerima dokumen laporan terkait pelaporan majelis hakim Tipikor Jakarta.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan tersebut. Nanti kita akan cek lagi," kata Andi.

Menurut Zaid, pembebasan Tom Lembong melalui abolisi bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan untuk mereformasi sistem hukum di Indonesia.

Pelaporan ini bertujuan agar tidak ada lagi warga negara yang mengalami ketidakadilan serupa di masa depan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved