Cinta Pria di OKU Sumsel Ditolak Wanita 55 Tahun, Sajam Akhirnya 'Bicara' dan Kabur ke Hutan

Pria di OKU ditolak wanita 55 tahun, ia marah dan menganiaya wanita pujaannya menggunakan senjata tajam berujung kematian.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
dokumen polisi
TERSANGKA PEMBACOK - Tersangk FR (40) ditangkap Tim Gabungan Polres OKU bersamam Polsek Baturaja Barat dan dibantu Polsek Baturaja Timur. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Fr (40) diduga sudah lama memendam perasaan kepada almarhumah Ritamah (55).

Saat ada kesempatan, Ritamah menolak hingga akhirnya Fr berbuat keji menganiaya wanita idamannya memakai senjata tajam.

Peristiwa yang terjadi pada 29 Juli 2025 di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU itu berujung pada kematian Ritamah.

Sekitar lima hari dalam pelarian, Fr akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres OKU pada Minggu (3/8/2025).

“Iyo aku naksir dengan betino (korban) itu, Eflin (korban lainnya) mengintip," kata pelaku dengan kalimat terpotong-potong lalu minta air minum kepada polisi. 

Kuat dugaan, saat melancarkan aksinya, berencana mendekati korban Ritamah yang malam itu sedang berada di bedeng penyadap perempuan sendirian.

Status Ritamah memang janda dan tinggal di bedeng penyadap perempuan seorang diri. 

Belum begitu jelas apakah rencana jahat pelaku terhadap Ritamah sudah terlaksana atau belum, tapi menurut pengakuan tersangka, dia membacok karena ulahnya ketahuan oleh Eflin.

Ada dugaan saat pelaku ingin berbuat jahat kepada korban Ritamah melawan, lalu dibacok oleh pelaku.

Fr kemudian mengejar Eflin yang memergoki perbuatnnya dan berusaha membunuh Eflin walau sebelumnya Eflin sempat sembunyi dalam camp dan mengunci dari dalam. 

Pelaku mendobrak pintu camp Eflin dan terus mengejar, akhirnya pelaku berhasil mengejar dan membacok Eflin. 

Baca juga: Motif Pria di OKU Bacok Petani Hingga Tewas, Sempat Minta Bantuan Kembali Kerja di Kebun Karet

Setelah membacok Eflin, pelaku kembali ke tempat Ritama namun Ritamah sudah tidak ada. 

Rupanya setelah dibacok oleh pelaku Ritamah maish mencoba berlari dan jatuh terkapar di dalam hutan sekeitar 5 meter dari bedeng yang ditempati Ritamah. 

Setelah melakukan penganiyaan berat terhadap dua korban, pelaku lalu melarikan diri dan sembunyi dalam hutan.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, membenarkan pelaku sudah berhasil diamankan polisi. 

Pelaku sempat sembunyi selama tiga hari di dalam hutan dan kabur ke Palembang selama dua hari. 

Namun pelarian tersangka akhirnya terhenti setelah Unit Pidum Polres OKU bersama Tim Resmob dan dibantu Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur berhasil membekuk tersangka saat menaiki angkutan pedesaan tujuan Desa Negeri Sindang sekitar pukul 16.00 WIB 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved