Pintar Kemenag
Apa yang Dimaksud dengan Plagiarisme Dalam Penulisan Karya Ilmiah, Modul 3.4 MOOC Pintar Kemenag
Plagiarisme dalam penulisan karya ilmiah adalah tindakan tidak etis dan melanggar integritas akademik, yaitu
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Rizka Pratiwi Utami
A. Peneliti berusaha mempublikasikan artikel di lebih dari satu jurnal.
B. Peneliti menerima pendanaan dari perusahaan yang hasilnya menguntungkan bagi perusahaan tersebut.
C. Peneliti memiliki hubungan dekat dengan editor jurnal.
D. Peneliti mengutip referensi tanpa format yang sesuai.
Jawaban: B
7. Tantangan terbesar dalam menerapkan penilaian yang objektif adalah...
A. Ketersediaan guru yang berpengalaman.
B. Kurangnya siswa yang berpartisipasi.
C. Banyaknya jenis instrumen penilaian.
D. Bias personal yang sulit dihindari.
Jawaban: D
8. Salah satu cara untuk memastikan penilaian yang adil adalah...
A. Memberikan soal berbeda pada siswa yang dianggap kurang mampu.
B. Menilai hanya berdasarkan hasil ujian akhir.
C. Menggunakan rubrik penilaian yang sudah disepakati.
D. Menetapkan nilai tanpa diskusi dengan siswa.
Jawaban: C
9. Salah satu cara mencegah konflik kepentingan dalam publikasi ilmiah adalah...
A. Menyembunyikan sumber pendanaan penelitian.
B. Mengungkapkan semua potensi konflik kepentingan secara jujur.
C. Mempromosikan produk tertentu dalam penelitian.
D. Menghindari penggunaan data dari pihak ketiga.
Jawaban: B
10. Mengapa penting untuk mendesain soal ujian yang variatif...
A. Untuk mencegah peserta bekerja sama secara curang
B. Agar soal tidak perlu diperbaharui setiap periode ujian
C. Agar semua peserta memiliki soal yang sama
D. Untuk mempersulit pengawasan saat ujian
Jawaban: A
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Pintar Kemenag
Apa yang dimaksud dengan plagiarisme dalam penulis
MOOC
Modul 3.4
plagiarisme
Penanganan Academic Misconduct
| Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam |
|
|---|
| Kunci Jawaban Modul 3.6 Harta dan Waris, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris |
|
|---|
| 10 Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam & Diakui Negara |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami, Fiqih Munakahat & Fiqih Mawaris |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.